Pada tanggal 22 Mei 2020, bertempat Gedung Zakat Center – BAZNAS Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Jawa Barat Bapak Sahat MT. Panggabean mendampingi Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ibu Ririn Kadariyah, menyerahan Bantuan tahap pertama kepada 100 pelaku usaha mikro anggota Koperasi Syariah BMT itQan bandung sebelum dilanjutkan kepada anggota koperasi penyalur lainnya setelah Idul Fitri 1441 H.
Pusat Investasi Pemerintah bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Basional (BAZNAS) menggalang dana dari masyarakat untuk membantu usaha mikro tang terdampak pandemi Covid-19 Penyerahan bantuan Paket Logistik Keluarga akan dilakukan bertahap, Hari ini (22/05) di kota bandung menjadi awal tahapan bantuan tersebut.
Direktur Utama PIP, Riri Kadariyah, menuturkan pandemi Covid-19 berimas secara langsung terhadap kelangsungan usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesoa. “ Mereka membutuhkan bantuan secara langsung dari pemerintah dan kelompok masyarakat yang lebih beruntung. Sejak awal Mei PIP bekerja sama dengan BAZNAZ melakukan penggalangan dana yang hasilnya disumbangkan dan kelompok masyarakat yang lebih beruntung. Sejak Awal Mei PIP bekerjasama dengan BAZNAS melakukan penggalangan Dana yang hasilnya disumbangkan kepada pelaku usaha Mikro.
Senada dengan hal terseebut Ketua Baznas Jawa Barat Arif Ramdani mengaku kerjasama dengan pihak PIP dalam pengumpulan dan penyaluran donasi bagi usaha mikro yang terdampak Covid-19 sejalan dengan Misi BAZNAS . Dia menjelaskan penggalangan dana PIP dan BAZNAS dilakukan dua skema. Pertama donasi dalam bentuk infaq dan sodaqoh. Kedua, donasi dalam bentuk zakat. Kedua skema penggalangan dana tersebut akan dikonversi dalam bentuk paket logistik keluarga yang berisikan bahan pangan yang dibutuhkan pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 untuk menyambung kehidupan sehari-hari.
Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kusmana Hartadji, beliau menyampaikan bahwa dampak Covid-19 sangat terasa terutama pengusaha UMKM, sehingga bantuan ini sangat membantu, dan berharap adanya kebijakan Relaksasi bagi nasabah UMI dalam mencicil angsuran selama COVID-19.