Bandung, 20/12- Agar kegiatan layanan umum pemerintahan dan pembangunan dapat segera berjalan mulai 1 Januari 2019, hari ini, Kamis 20 Desember 2018 akan dilaksanakan penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 dan dokumen pagu Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Yuniar Yanuar Rasyid.
Penyerahan lebih dini ini dimaksudkan agar dapat segera dilakukan segala persiapan dalam rangka mendorong dan mewujudkan pelaksanaan APBN yang semakin berkualitas, serta bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh rakyat. Hal ini sebagai bagian dari komitmen Kementerian Keuangan untuk ikut membangun negeri. Penyerahan dokumen yang dilakukan di Gedung Sate tersebut diterima oleh para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/ Lembaga se Provinsi Jawa Barat serta para Bupati/Walikota se Provinsi Jawa Barat
Dengan tema “Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan SDM” UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 telah ditetapkan oleh Presiden RI pada tanggal 23 November 2018 dan siap dilaksanakan di seluruh tanah air termasuk di wilayah Provinsi Jawa Barat. Pada pidato laporannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Yuniar Yanuar Rasyid menyampaikan bahwa pagu dana APBN yang disediakan untuk Jawa Barat seluruhnya adalah sebesar Rp. 118,29 triliun yang terdiri dari alokasi untuk 1.171 satuan kerja Kementerian/Lembaga di Jawa Barat sebesar Rp.47,45 triliun serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk provinsi dan 27 kabupaten/kota sebesar Rp.70,84 triliun. Besaran pagu tersebut meningkat dibanding tahun 2018, yaitu Rp.43,74 triliun (untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga) dan Rp.66,52 triliun (untuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa).
Selanjutnya Yuniar juga menyampaikan bahwa di tingkat nasional, arah postur APBN 2019 adalah untuk tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi termasuk diantaranya menurunkan defisit anggaran dan defisit keseimbangan primer. Dari sisi pagu, Pendapatan Negara ditargetkan sebesar Rp.2.165,1 triliun dengan rincian penerimaan perpajakan Rp.1.786,4 triliun dan penerimaan bukan pajak (PNBP) Rp.378,3 triliun. Adapun pagu Belanja Negara seluruhnya adalah Rp.2.461,1 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp.1.634,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.826,8 triliun. Defisit Anggaran ditargetkan sebesar Rp.296 triliun atau 1,84 % dari PDB, menurun dibandingkan APBN tahun 2018 sebesar 1,86 % dari PDB. Defisit tersebut akan ditutupi melalui Pembiayaan Anggaran, yaitu Pembiayaan Utang sebesar Rp.359,3 triliun dan Pembiayaan Investasi sebesar Rp(75,9) triliun.
Kebijakan pokok APBN 2019 sesuai dengan tema : “Mendorong Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan SDM” akan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan, yaitu setidaknya meliputi 3 kebijakan, ailah : (1) Mobilisasi pendapatan akan dilakukan realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif; (2) Belanja negara yang produktif akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM, penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, percepatan reformasi birokrasi serta pemantapan desentralisasi fiskal; dan (3) Efisiensi serta inovasi pembiayaan untuk memperkuat ketahanan fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selanjutnya juga akan dilaksanakan inisiatif baru dan penguatan kebijakan pemerintah, diantaranya : (1) belanja perpajakan yang mengungkapkan pengurangan kewajiban pajak pemerintah untuk mendukung daya saing industri nasional, (2) peningkatan pendidikan vokasi serta percepatan pembangunan dan rehabilitasi rumah sekolah, (3) perluasan program penanggulangan Stunting, (4) rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terkena bencana alam serta pembentukan pooling fund bencana alam, (5) perluasan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU, serta (6) penguatan dukungan pembangunan pada wilayah kelurahan.
Sementara untuk Anggaran Transfer ke Daerah dan dana Desa, arah yang dituju adalah peningkatan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan antar daerah. Peningkatan Anggaran Transfer ke Daerah dan dana Desa itu mengikuti prinsip Value For Money, yaitu (1) peningkatan alokasi bersifat proporsional, sesuai kebutuhan, kapasitas dan kemampuan keuangan daerah, (2) mendukung kebutuhan pendanaan daerah, (3) fokus pada mengurangi kesenjangan layanan antar daerah, (4) Sinkronisasi perenvanaan dan pengganggaran dengan belanja kementerian/lembaga, (5) menjaga kesinambungan program pembangunan 5 tahun, serta (6) mendorong penggunaan belanja daerah yang efektif, efisien dan produktif.
Pada kegiatan penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 dan dokumen pagu Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut , nampak hadir pula 12 Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se Jawa Barat. Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa barat, Yuniar Yanuar Rasyid, menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa bersama 12 KPPN siap mengawal pelaksanaan APBN tahun 2019 dan siap memberikan pelayanan yang semakin baik kepada seluruh pemangku kepentingan guna mendorong percepatan penyerapan anggaran dan perwujudan anggaran yang berkualitas bagi perwujudan tujuan negara untuk kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah Jawa barat.