Berita dan Artikel

Informasi Seputar Kinerja dan Realisasi APBN Wilayah Provinsi Jawa Barat

GFS STRATEGIS TRIWULAN III TAHUN 2022

 

Untuk meningkatkan pengelolaan sistem keuangan negara, Pemerintah dalam hal ini Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat menyusun laporan manajerial berupa Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (LKPK) dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (LSKP) yang dihasilkan dari konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah. Konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah diperlukan untuk menghasilkan informasi aktivitas ekonomi dan keuangan pemerintah, berupa ringkasan informasi kinerja dan posisi keuangan secara keseluruhan untuk sektor pemerintah umum (general government) dan sektor publik (public sector) sehingga dapat digunakan untuk evaluasi dan pengambilan kebijakan fiskal.

 Konsolidasi fiskal disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 11 yang mengatur tentang Laporan Keuangan Konsolidasian. LKPK menyajikan data fiskal yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah. LKPK disusun dengan cara mengkonsolidasikan data/informasi keuangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan data/informasi keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (LKPDK). LKPK merupakan laporan manajerial dan merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Dalam Laporan GFS Strategis Provinsi Jawa Barat Triwulan III Tahun 2022 ini, konsolidasi dilakukan terhadap laporan UAKKBUN-Kanwil, laporan konsolidasi seluruh UAKPA dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari 28 Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat.

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search