Kajian Fiskal Regional merupakan salah satu output dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist dan representasi Kementerian Keuangan di daerah dalam penyelenggaraan implementasi kebijakan fiskal pemerintah di daerah. Kajian ini dihasilkan melalui analisis atas perkembangan data fiskal sebagai dampak dari implementasi kebijakan fiskal pemerintah di wilayah Jawa Barat dan pengaruhnya terhadap perekonomian regional Jawa Barat.
Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat telah menyusun Kajian Fiskal Regional secara periodik setiap triwulan. Laporan KFR Triwulan I 2022 merepresentasikan kondisi perekonomian Jawa Barat, khususnya bidang fiskal, dengan analisis yang didukung oleh data-data nasional dan regional, serta dilengkapi dengan rekomendasi.
Kajian Fiskal Regional ini diharapkan dapat turut berperan dalam menyediakan informasi sekitar peran anggaran pemerintah (APBN dan APBD) termasuk anggaran Pemerintah Desa dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat. Informasi ini juga dapat menjadi referensi bagi pelaku ekonomi, akademisi, Pemerintah Daerah, pengelola BUMN/BUMD, dan tentunya bagi masyarakat secara umum. Sumbangsih kecil ini juga sebagai salah satu bukti komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat untuk turut serta secara aktif mengawal APBN khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Klik gambar berikut untuk membaca Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat periode triwulan I tahun 2022: