Bentuk digital dari Kajian Fiskal Regional Triwulan II tahun 2021 telah rilis. Klik di sini untuk mengunduhnya.
Bentuk digital dari Kajian Fiskal Regional Triwulan II tahun 2021 telah rilis. Klik di sini untuk mengunduhnya.
Bentuk digital dari Kajian Fiskal Regional Triwulan II tahun 2021 Versi Bahasa Inggris telah rilis. Klik di sini untuk mengunduhnya.
Sesuai Peraturan Menteri keuangan nomor PMK-262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan bahwa Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan fungsi Kehumasan dan Layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam menjalankan fungsi Kehumasan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta menggunakan media sosial berupa Website, facebook, Instagram dan Youtube untuk mempublish berita, informasi layanan, peraturan-peraturan terbaru dan kegiatan Kanwil berupa foto, poster, video maupun tulisan.
Dalam melaksanakan fungsi kehumasan tersebut juga diperlukan adanya monitoring dan evaluasi. monitoring dan evaluasi kebijakan keterbukaan informasi publik dilakukan untuk menentukan langkah-langkah dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Laporan Monev Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Bulan April 2021 dapat diunduh di sini.
Sesuai Peraturan Menteri keuangan nomor PMK-262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan bahwa Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan fungsi Kehumasan dan Layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam menjalankan fungsi Kehumasan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta menggunakan media sosial berupa Website, facebook, Instagram dan Youtube untuk mempublish berita, informasi layanan, peraturan-peraturan terbaru dan kegiatan Kanwil berupa foto, poster, video maupun tulisan.
Dalam melaksanakan fungsi kehumasan tersebut juga diperlukan adanya monitoring dan evaluasi. monitoring dan evaluasi kebijakan keterbukaan informasi publik dilakukan untuk menentukan langkah-langkah dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Laporan Monev Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Bulan Juni s.d September 2021 dapat diunduh di sini.
Sesuai Peraturan Menteri keuangan nomor PMK-262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan bahwa Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan fungsi Kehumasan dan Layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam menjalankan fungsi Kehumasan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta menggunakan media sosial berupa Website, facebook, Instagram dan Youtube untuk mempublish berita, informasi layanan, peraturan-peraturan terbaru dan kegiatan Kanwil berupa foto, poster, video maupun tulisan.
Dalam melaksanakan fungsi kehumasan tersebut juga diperlukan adanya monitoring dan evaluasi. monitoring dan evaluasi kebijakan keterbukaan informasi publik dilakukan untuk menentukan langkah-langkah dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Laporan Monev Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Bulan Oktober 2021 dapat diunduh di sini.
Sesuai Peraturan Menteri keuangan nomor PMK-262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan bahwa Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan fungsi Kehumasan dan Layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam menjalankan fungsi Kehumasan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta menggunakan media sosial berupa Website, facebook, Instagram dan Youtube untuk mempublish berita, informasi layanan, peraturan-peraturan terbaru dan kegiatan Kanwil berupa foto, poster, video maupun tulisan.
Dalam melaksanakan fungsi kehumasan tersebut juga diperlukan adanya monitoring dan evaluasi. monitoring dan evaluasi kebijakan keterbukaan informasi publik dilakukan untuk menentukan langkah-langkah dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Laporan Monev Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Bulan Mei 2021 dapat diunduh di sini.
Sebuah kajian berupa studi kasus tentang intervensi pemerintah bagi UMKM di masa pandemi COVID-19 telah dilakukan oleh Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Ibu Windraty Ariane Siallagan berkolaborasi dengan Bapak Marwanto Harjowiryono. Kajian tersebut berhasil masuk ke dalam Jurnal Perbendaharaan Indonesian Treasury Review, sebagai sebuah prestasi karya ilmiah dan patut untuk dipublikasikan di media Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta.
Unduh Jurnal Tersebut di Link berikut : https://drive.google.com/file/d/1ivmKPLW5dmDBwvpRIDUUVE0deJFGoPFC/view?usp=sharing