Jalan Otto Iskandardinata No. 53-55, DKI Jakarta

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KFR Triwulan III Tahun 2023

Kajian Fiskal Regional Triwulan III 2023:

Mengawal Implementasi UU HKPD untuk Jakarta Menuju Global City

 

Jakarta, 4 Desember 2023 - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta telah menyusun Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan III Tahun 2023. Sebuah kajian triwulanan yang menampilkan analisis ekonomi regional, analisis fiskal regional, pengembangan ekonomi daerah, dan analisis tematik tentang Ketimpangan Fiskal di Provinsi DKI Jakarta.

Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta triwulan III 2023 4,93% (y-on-y), sedikit lebih rendah dari pertumbuhan nasional. Konsumsi rumah tangga tumbuh optimis, peningkatan aktivitas partai politik menjelang tahun 2024, dan pertumbuhan ekspor barang dan jasa menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta atas dasar harga berlaku (ADHB) pada triwulan III tahun 2023 mencapai Rp858,55 triliun.

Provinsi DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap perekonomian di Pulau Jawa sebesar 29,1% dan terhadap PDB nasional 16,20%. Kontribusi fiskal terhadap pembentukan PDRB di triwulan ini sebesar 228,22 triliun meliputi komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah Rp123,43 triliun, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Rp61,52 triliun, dan Government Investment Rp43,26 triliun.

Pada triwulan III tahun 2023, hasil yang baik ditunjukkan oleh kinerja APBN dan APBD di Provinsi DKI Jakarta. Untuk APBN, mengalami surplus sebesar 914,12 triliun, yang disebabkan peningkatan 4,22% pada sisi pendapatan dan penurunan 10,43% pada sisi belanja. Sedang APBD juga mengalami surplus sebesar Rp21,26 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp7,378 triliun.

Dalam rangka membangun harmonisasi belanja antara pemerintah pusat dan daerah yang sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian Keuangan kemudian menetapkan SOP Link 70 tahun 2023 tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perencanaan dan Penganggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah (TKD). DJA dan DJPK melakukan monev di sisi perencanaan dan penganggaran pada belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan TKD. Sedang DJPb mendapat tugas untuk melakukan monev pada sisi pelaksanaan anggaran. Sinergi ini menjadi sangat penting dalam mengawal harmonisasi belanja pemerintah pusat dan TKD.

Ketimpangan fiskal di Provinsi DKI Jakarta baik yang vertikal maupun horizontal mengalami fluktuasi selama periode 2018-2022. Ketimpangan fiskal vertikal Jakarta, yaitu ketimpangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, berfluktuatif antara masa sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 diukur dengan koefisien ketimpangan fiskal vertikal (CVI) sesuai metode yang dikembangkan oleh Bird dan Tarasov (2002).

Sedangkan ketimpangan fiskal horizontal Jakarta, yaitu ketimpangan antar pemerintah daerah yang diukur dengan Indeks Willamson dan Indeks Theil, cenderung menurun signifikan, terlepas dari kondisi sebelum atau sesudah pandemi Covid-19. Nilai ketimpangan Indeks Willamson Jakarta sebesar 0,52 di tahun 2022 relatif tinggi apabila dibandingkan dengan beberapa kota di dunia dan ASEAN, antara lain Singapura (0,22), Kuala Lumpur (0,39), Manila (0,41) dan Hanoi (0,43) (Sumber: United Nations Economic and Social Comission for Asia and Pacific /UNESCAP, 2022).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi tantangan berupa implikasi dari perubahan status DKI Jakarta pasca pemindahan IKN, arus urbanisasi, disrupsi teknologi, dan climate change. Upaya penurunan ketimpangan fiskal dilakukan pemerintah melalui pengelolaan Transfer Ke Daerah dan pembiayaan Utang Daerah, serta menyiapkan regulasi untuk Dana Abadi Daerah.

 

Analisis selengkapnya dalam KFR Triwulan III Tahun 2023 dapat diunduh melalui link berikut.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386 5130 Fax: 021-384 6402

IKUTI KAMI

Search