Jakarta, 5 Desember 2024 - Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan III Tahun 2024 telah selesai disusun. Dokumen ini menjadi tonggak penting dalam menganalisis dan mengevaluasi kebijakan fiskal di Provinsi DKI Jakarta, sekaligus mendukung penguatan peran Regional Chief Economist (RCE).
KFR Triwulan III 2024 memberikan wawasan mendalam terkait kondisi ekonomi dan pembangunan DKI Jakarta hingga September 2024. Kajian ini membahas dinamika ekonomi regional, analisis fiskal, pemberdayaan UMKM, dan analisis tematik penguatan local taxing power. Fokus utama adalah menciptakan sinergi antara kebijakan fiskal nasional dan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif.
Perkembangan Ekonomi Regional
Pada Triwulan III 2024, ekonomi DKI Jakarta tumbuh stabil dengan PDRB Rp920,33 triliun, berkontribusi 16,53% terhadap perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93% (yoy) mencerminkan daya tahan ekonomi meski dihadapkan pada tantangan global. Inflasi terkendali di angka 1,70%, tingkat kemiskinan menurun menjadi 4,30%, dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun ke 6,21%.
Sektor perdagangan, jasa keuangan, konstruksi, serta informasi dan komunikasi menjadi motor penggerak ekonomi. Namun, tantangan seperti kesenjangan ekonomi dengan Gini ratio 0,423, urbanisasi, dan tekanan pada lahan pertanian membutuhkan perhatian khusus. Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur logistik untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung UMKM mikro agar terintegrasi ke dalam rantai pasok industri besar.
Analisis Fiskal Regional
Kinerja fiskal DKI Jakarta mencerminkan sinergi kuat antara APBN dan APBD. Pendapatan konsolidasi mencapai Rp1.096,80 triliun, sementara belanja mencapai Rp1.402,24 triliun, mendukung pertumbuhan inklusif. Realisasi belanja modal meningkat signifikan (57,02%) mencerminkan fokus pada pembangunan strategis.
Di sisi lain, implementasi Perda No. 1 Tahun 2024, yang berlandaskan UU HKPD dan PP PDRD, menjadi langkah maju dalam penguatan pendapatan daerah. Modernisasi sistem perpajakan dan penerapan tarif progresif diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tantangan seperti rendahnya kepatuhan wajib pajak dan keterbatasan kapasitas administrasi memerlukan solusi inovatif dan inklusif.
Pemberdayaan UMKM: Tantangan dan Peluang
UMKM di DKI Jakarta menyerap lebih dari 60% tenaga kerja lokal, dengan dominasi sektor makanan (62,7%). Meski jumlah UMKM meningkat 45% dibandingkan 2022, tantangan berupa akses permodalan, literasi digital, dan distribusi logistik masih signifikan. Program seperti KUR, UMi, dan Jakpreneur telah menunjukkan hasil positif. Namun, diperlukan perluasan dukungan dan integrasi program pelatihan berbasis komunitas untuk menciptakan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.
Kesimpulan dan Rekomendasi
KFR Triwulan III 2024 menyoroti stabilitas ekonomi DKI Jakarta sebagai modal menuju kota global. Penguatan sektor informal, modernisasi fiskal, dan peningkatan PAD menjadi kunci mendorong kemandirian fiskal. Tantangan seperti kesenjangan ekonomi dan tekanan urbanisasi harus dihadapi melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.
Sinergi lintas sektor dan kebijakan yang responsif diharapkan dapat mewujudkan visi Jakarta sebagai pusat ekonomi global yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. KFR ini diharapkan menjadi dasar yang kokoh bagi pengambilan kebijakan strategis yang mendukung pembangunan DKI Jakarta ke depan.
Selengkapnya KFR dapat diunduh melalui link berikut: