Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 5 November 2018
![]() |
FGD Ruilslag Pegawai : Di Ruang Rapat Sinergi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Lantai 3 GKN Semarang I. FGD diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil, KPPN Semarang I dan Semarang II. Sulaimansyah selaku Kepala Kanwil |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Sekretariat Ditjen Perbendaharaan dalam hal ini Bagian Sumber Daya Manusia menyelenggarakan FGD tentang ruilslag pegawai bagi pejabat pengawas pada Senin, 5 November 2018 bertempat di Ruang Rapat Sinergi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Lantai 3 GKN Semarang I. FGD diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil, KPPN Semarang I dan Semarang II. Sulaimansyah selaku Kepala Kanwil dalam pembukaan menyampaikan bahwa mutasi pegawai di lingkungan DJPb menjadi hal yang sangat menarik untuk didiskusikan, mengingat begitu beragamnya SDM yang kita miliki dan begitu luasnya cakupan wilayah mutasi. Dari sisi SDM, kita pahami bahwa perbedaan generasi pegawai (generasi baby boomer, Y, X dan Z) membutuhkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan SDM. Belum lagi kalau dilihat dari daerah asal pegawai, dengan kultur budaya yang berbeda, pasti memerlukan effort yang lebih dalam pengelolaan SDM. Dari sisi cakupan wilayah mutasi pegawai yang sangat luas, yang tersebar diseluruh pelosok Indonesia, hal ini pasti menimbulkan beberapa persoalan terkait mutasi, diantaranya adalah persoalan besarnya biaya mutasi. Hal ini menuntut pengelolaan SDM yang inovatif, yang bisa menjembatani kepentingan pegawai dengan kebutuhan organisasi. Tujuan diselenggarakan FGD untuk memperoleh masukan ataupun usulan terkait permasalahan yang mungkin terjadi didalam pelaksanaan ruilslag dan beberapa hal yang harus disesuaikan tentang persyaratan dan mekanisme ruilslag pegawai bagi pejabat pengawas, ungkap Sulaimansyah.
![]() |
![]() |
Selanjutnya Tjahjo Purnomo Kepala Bagian SDM Setditjen, memimpin jalannya FGD. Sebagai pengantar diskusi, dalam paparannya Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa penataan SDM yang terstruktur dan komprehensif dilakukan melalui sarana IT (PbnOpen), dihimbau agar para pegawai meneliti kebenaran data pribadinya masing-masing guna sebagai dasar pertimbangan dan pengambilan keputusan, kompleksitas komposisi SDM dan lokasi unit vertikal DJPb guna menyelaraskan kebutuhan pegawai dengan kepentingan organisasi digagas ruilslag bagi pejabat pengawas sebagaimana yang telah dilaksanakan pada pegawai pelaksana, dan memaparkan statistik kondisi SDM DJPb saat ini.
![]() |
![]() |
Diskusi berjalan hangat dan lancar, nampak peran aktif para peserta FGD bersifat memberikan masukan dan usulan serta ditanggapi secara langsung oleh Kepala Bagian SDM guna mempertajam jalannya diskusi. FGD memperoleh beberapa kesimpulan sebagai masukan yaitu mutasi melalui mekanisme ruilslag perlu ada batasan usia, kecuali ke luar Jawa tidak dibatasi usia, adanya batasan minimal masa kerja 2 tahun dalam jabatannya, jabatan tujuan dapat terbuka dengan kompetensi khusus yang dipersyaratkan dan peringkat jabatan (grade) tujuan tidak perlu menjadi pertimbangan tambahan.