Gedung Keuangan Negara Semarang I, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Bimtek “Extraordinary” SIKP Bagi BPR: Akselerasi Program Subsidi Bunga UMKM

Semarang, 25 Agustus a.s 3 September 2020,

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id- Pada beberapa kesempatan Presiden Jokowi memberikan arahan bahwa APBN menjadi kunci keberhasilan untuk menopang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi. Kementerian/Lembaga dan Pemda diminta untuk berpikir dan bertindak extraordinary agar anggaran segera tersalurkan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjaga perekonomian.

Salah satu anggaran yang telah disiapkan dan menjadi bagian dari Program PEN adalah Subsidi Bunga UMKM. Guna mempercepat penyerapan subsidi bunga, Kanwil DJPb Provinsi Jateng telah bekerja keras melakukan sosialisasi. Dari mulai webinar sosialisasi kebijakan, webinar teknis pengajuan, dan membuat grup whatsup para BPR. Semata-mata demi mengawal program subsidi bunga UMKM agar cepat terealisasi dan bisa segera membantu meringankan beban para debitur UMKM.

Sebagai upaya meningkatkan akselerasi pencairan subsidi bunga, Kanwil DJPb Provinsi Jateng menggagas kegiatan extraordinary, berupa Bimbingan Teknis SIKP pengajuan subsidi bunga UMKM secara tatap muka langsung. Sudah pasti dengan menjalankan protokol kesehatan.

Selasa tanggal 25 Agustus 2020, bertempat di Aula GKN Semarang lantai 4, telah diselenggarakan Bimtek SIKP Pengajuan Subsidi Bunga UMKM, yang merupakan rangkaian kegiatan Bimtek SIKP yang dilaksanakan di 6 (enam) kota, yaitu Semarang, Magelang, Surakarta, Purwokerto, Pekalongan dan Pati.

Dalam penyaluran subsidi bunga tersebut, sangat diharapkan peran aktif Perbankan, termasuk BPR. Namun, BPR masih mengalami kendala dalam pelaksanaannya, yang menyebabkan keterlambatan dalam pengajuan tagihan subsidi Bunga ke pemerintah sehingga menghambat penyerapan. Sebagai penyalur mereka masih kesulitan dalam menggunakan SIKP. Kegiatan Bimtek SIKP merupakan salah satu upaya percepatan penyerapan bantuan pemerintah ke UMKM sehingga diharapkan pemulihan ekonomi nasional dapat segera terwujud, mengingat peranan UMKM yang sangat besar bagi perekonomian. Program ini harus terus didorong sehingga UMKM bisa menggerakan kembali roda perekonomian. Hal ini sejalan dengan tag line “UMKM Kuat, Indonesia Maju”.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini peserta sangat antusias, karena berbagai kendala dan permasalahan terkait pengoperasioan SIKP, proses penyaluran dan penagihan dapat mereka tanyakan atau diskusikan secara langsung.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Sulaimansyah mengatakan bahwa terdapat 2 (dua) problem terkait pengajuan Subsidi Bunga UMKM, yaitu data dan teknologi informasi. Dengan data yang sangat besar tidak mungkin dibuat secara manual.

 “Subsidi Bunga UMKM untuk membantu pemerintah sebagai stimulus ekonomi karena dampak menurunnya perekonomian. Meskipun yang menerima manfaat debitur, namun sebagai penyalur dapat berperan serta dalam mengerakkan ekonomi nasional. Butuh sinergi yang kuat dan semangat gotong royong antara BPR dan Kementerian Keuangan untuk membantu debitur dan meringankan beban pemerintah dalam pemberian subsidi pemerintah,” jelasnya.

Dalam penutupannya, Sulaimansyah menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran BPR, dan berharap kegiatan ini bermanfaat dan para BPR segera menyelesaikan berbagai permasalahan. Sulaimansyah meminta BPR agar segera memproses penyelesaian tagihan subsidi bunga dan sekaligus mengajak BPR lainnya untuk bisa bersama-sama membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Di lima kota lainnya, Bimtek SIKP juga disambut baik oleh para BPR termasuk dengan kehadiran perwakilan OJK dan Perbarindo. Bimtek SIKP di Solo dan Magelang diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2020, sedangkan di Purwokerto dan Pekalongan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2020. Sementara itu, Bimtek SIKP di Pati dilaksanakan pada tanggal 3 September 2020.

Pada setiap permulaan kelas Bimtek SIKP, Tim Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah selalu menyampaikan pesan pendorong kepada para BPR. Pertama, subsidi bunga ini adalah hak para debitur UMKM. Jangan sampai di kemudian hari, ada UMKM yang protes, kenapa haknya tidak dimintakan. Kedua, OJK telah memutuskan agar perbankan termasuk BPR ikut mensukseskan program ini. Artinya: partisipasi BPR dalam program subsidi bunga menjadi bagian dari penilaian kepatuhan terhadap ketentuan.

Ketiga, dana subsidi bunga yang masuk ke BPR dapat menekan naiknya NPL. Dengan kondisi saat ini, potensi kredit macet sangat besar. Nah, subsidi bunga yang diterima bisa digunakan untuk mengurangi beban debitur atas angsuran pokok, bunga dan biaya lainnya. Keempat, sudah ada BPR di wilayah Jateng yang berhasil mengajukan tagihan dan menerima pembayaran subsidi bunga. Kabar ini kami sampaikan sebagai penyemangat.

Kelima, kemauan dan keberhasilan BPR atau perbankan dalam mengajukan subsidi bunga menjadi bukti nyata mereka turut andil meringankan beban UMKM. Yang jika ditarik garis, juga menjadi wujud nyata Kanwil dalam perannya mensukseskan program PEN.

Terselenggaranya Bimtek SIKP tersebut tak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk KPPN setempat yang telah memfasilitasi dan memberikan dukungan sarpras, terutama dalam menjalankan protokol covid-19 agar semua peserta dan panitia merasa nyaman.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang, Jawa Tengah 50138
Telepon: (024) 3555852 
Fax: (024) 3544255 dan (024) 3545877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN