Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Kepala Kanwil DJPb Prov. Jatim melaksanakan Monev serta Edukasi Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Bangkalan pada Rabu, tanggal 17 Januari 2024 bertempat di 3 (tiga) desa yaitu Desa Martajasah, Desa Sabiyan, dan Desa Telang. Kegiatan  Ini  merupakan  tindak  lanjut  Keputusan  Kepala  Kantor  Wilayah Direktorat  Jenderal  Perbendaharaan  Provinsi  Jawa  Timur  Nomor  KEP216/WPB.16/2023 tanggal  7  Desember 2023  tentang  Penetapan  Desa Berpredikat  “Prospektif  Good  Governance  Pengelolaan  Keuangan  Desa  Tahun  2023”  Pada  Kabupaten/Kota  Wilayah  Provinsi  Jawa  Timur.  Kegiatan  monitoring dan evaluasi serta edukasi pengelolaan keuangan desa  dengan target desa yang telah  memperoleh  penetapan  predikat  sesuai  Surat  Keputusan  Kepala  Kanwil  DJPb  Provinsi Jawa  Timur  terkait.

Dana  Desa  yang  bersumber  dari  APBN  adalah  wujud  pengakuan negara terhadap  kesatuan  masyarakat  hukum  yang  berwenang  mengatur  dan mengurus  urusan  pemerintahan, kepentingan  masyarakat  setempat  berdasarkan  prakarsa,  hak  asal  usul  dan/atau  hak  tradisional.  Disamping itu,  pemberian  Dana  Desa  juga  dimaksudkan  untuk  mendukung  meningkatnya  kesejahteraan  masyarakat  dan  pemerataan  pembangunan, serta  komitmen  Pemerintah untuk secara serius memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi  fiskal, sekaligus wujud dari implementasi Nawacita, khususnya cita  ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat  pembangunan daerah dan desa dalam kerangka  NKRI.

Untuk itu, setiap rupiah dari Dana Desa tersebut, harus diupayakan untuk dioptimalkan pada  program dan kegiatan yang produktif,  sehingga mampu untuk memberikan output dan outcome yang berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan  prinsip-prinsip  tata  kelola  yang  baik.  Dengan  demikian, Dana  Desa diharapkan  dapat  mendorong  pertumbuhan  ekonomi  dan  mendukung  upaya  perluasan kesempatan  kerja,  pengentasan  kemiskinan,  dan  pengurangan  ketimpangan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

Search