Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Senin, tanggal 25 Maret 2024 bertempat di Aula Majapahit, Gedung Keuangan Negara Surabaya I dilaksanakan Diseminasi bersama Local Expert, Dosen, Mahasiswa, dan Pemerintah Daerah untuk penyampaian KFR Tahun 2023. Kegiatan penyampaian KFR Tahun 2023 dimaksudkan untuk mengenalkan tugas Kanwil DJPb dan KPPN sebagai RCE, khususnya menyusun KFR secara triwulanan dan ALCo di tiap bulannya.

Pembukaan disampaikan oleh bapak Taukhid, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur. Kajian Fiskal Regional (KFR) merupakan salah satu output Kanwil DJPb yang merupakan unit vertikal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang saat ini dikenal dengan Intress (Indonesian Treasury) sebagai pelaksana Kebijakan Fiskal, yakni pendapatan dan belanja Pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian masyarakat suatu daerah.

Demi mewujudkan ekonomi lokal yang semakin berdaya maka harus konsisten dan percaya bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Timur berkembang dengan baik. Untuk itu Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur melaksanakan 3 hal: pertama, KFR untuk memperkuat analisis ekonomi fiskal regional yang dapat  digunakan sebagai tools dalam memberikan rekomendasi kebijakan keuangan negara kepada instansi terkait di daerah dan masyarakat. Kedua, ALCo Regional untuk mendukung pusat dalam konteks regional dan didesain dengan tata kelola yang terintegrasi lintas fungsi (cross functions) kementerian keuangan, dan ketiga, FKPKN untuk membangun kerjasama dengan berbagai stakeholders terkait di daerah khususnya dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan keselarasan Pengelolaan Keuangan Negara di daerah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

Search