Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Taukhid, selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jawa Timur menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur pada Kamis, tanggal 28 Maret 2024 bertempat di Kantor Bupati Bojonegoro. Nota kesepakatan tersebut mengenai Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Pengelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan implementasi Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta dalam semangat untuk turut serta membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro berhak untuk mengakses data, informasi serta hasil analisis fiskal dan perekonomian yang disusun oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur dalam kebijakan daerah untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Bojonegoro, serta menjadi kewajiban bagi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur untuk menyediakan data dan informasi keuangan serta pemanfaatan hasil kajian dan pendampingan pengelolaan keuangan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

Search