Tahun 2023 menjadi tahun dimana kondisi perekonomian baik di level Nasional maupun regional telah menujukkan pemulihan. Ekonomi Kalimantan Barat Triwulan I-2023 terhadap Triwulan IV-2022 mengalami kontraksi sebesar 0,59% (q-to-q). Secara kumulatif (c-to-c) maupun tahunan (y-on-y) ekonomi Kalimantan Barat mengalami pertumbuhan sebesar 4,65%. Perekonomian Kalimantan Barat masih didominasi oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga. Perekonomian Kalimantan Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) Triwulan I-2023 mencapai Rp66.350,99 miliar dan atas dasar harga konstan 2010 (ADHK) mencapai Rp37.788,38 miliar. Kontribusi belanja pemerintah terhadap PDRB Kalimantan Barat Triwulan I-2023 adalah sebesar 10,40% dan kontribusi investasi pemerintah terhadap PDRB adalah 30,77%. Pada sisi ekspor dan impor, nilai neraca perdagangan Kalimantan Barat Maret 2023 surplus US $ 83,84 juta, sedangkan secara kumulatif Januari - Maret 2023 juga surplus US $ 423,71 juta.
Menilik perkembangan inflasi Kalbar, pada Maret 2023 gabungan 3 kota IHK di Kalimantan Barat mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 5,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,17. Pada awal tahun 2023, inflasi yoy sebesar 5,70% pada Januari, lalu melandai pada Februari sebesar 5,43%, posisi terakhir kembali melandai pada Maret sebesar 5,06%. Sebagaimana dengan prakiraan bahwa tahun 2023 inflasi akan mulai beradaptasi. Selain itu juga, ditandai dengan tingkat suku bunga/BI-rate yang tidak se-agresif sebelumnya. Secara (mtm) inflasi Kalbar tercatat sebesar 0,08%, terhitung naik. Hal ini dapat disebabkan pada Maret 2023 adalah momen jelang bulan Ramadhan, di mana permintaan terutama bahan pangan meningkat. Selain itu, Administered price atau biaya komoditi yang ditentukan oleh pemerintah pusat menjadi penyebab cukup tingginya angka inflasi Kalimantan Barat seperti angkutan udara, harga rokok, BBM, dan listrik dan juga sebagai komoditas dominan yang memberi andil pada inflasi Kalbar. Kalbar terutama Pontianak sangat sensitif terhadap konsumsi bensin. Sehingga, jika terjadi penurunan harga bensin, maka otomatis akan mempengaruhi penurunan inflasi.
Secara umum, kinerja ekonomi publik yang baik ditunjukkan oleh tingkat kesejahteraan masyarakat yang juga semakin naik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat pada tahun 2022 mencapai 68,63, meningkat 0,73 poin (1,08 persen) dibandingkan capaian tahun sebelumnya (67,90). Pada September 2022, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Kalimantan Barat mencapai 256,51 ribu orang (6,81 persen), meningkat sebesar 6,3 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2022 yang sebanyak 350,25 ribu orang. Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,311 (September 2022). Angka ini menurun sebesar 0,003 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,314. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kalbar pada Februari 2023 sebesar 4,52%. Jumlah angkatan kerja menurun sebanyak 5,55 ribu orang. Penduduk bekerja naik sebanyak 4,6 ribu orang, sementara pengangguran turun sebanyak 10,14 ribu orang. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2023 sebesar 68,45 persen, turun 1,29 persen poin dibanding Februari 2022.
Nilai Tukar Petani (NTP) Kalbar Maret 2023 sebesar 142,38 poin atau naik sebesar 1,62% dibanding Februari 2023. Indeks Harga yang Diterima Petani pada triwulan I-2023 naik 1,78% menjadi 164,81. Pada tahun 2023, NTP Kalbar masih menduduki posisi tertinggi se-Regional Kalimantan yang disumbang oleh NTP Subsektor Perkebunan. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan NTN Maret 2023 yang dihitung dari NTNP naik sebesar 0,78% dari yang semula 101,38 (Feb 2023) menjadi 103,39 pada Maret 2023.
Analisis Fiskal Regional
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Kalimantan Barat Tahun 2023 target pendapatan yang ditetapkan adalah sebesar Rp12.083,37 miliar dan berdasarkan OM-SPAN, Pagu Belanja sebesar Rp30.074,10 miliar, sehingga terdapat rencana defisit sebesar Rp17.990,73 miliar. Realisasi pendapatan APBN Provinsi Kalimantan Barat Triwulan I 2023 mencapai sebesar Rp2.829,90 miliar, sedangkan belanja APBN mencapai sebesar Rp6.342,78 miliar. Kondisi tersebut mengakibatkan terjadi defisit APBN regional sebesar Rp3.512,88 miliar.
![]() |
![]() |
Pada sisi pengelolaan fiskal daerah, target pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp25.988,89 miliar dan Pagu Belanja sebesar Rp26.905,36 miliar, sehingga terdapat rencana defisit sebesar Rp916,47 miliar, dengan pembiayaan sebesar Rp899,45 miliar dan SiKPA sebesar Rp17,02 miliar. Realisasi pendapatan daerah menunjukkan pencapaian sebesar Rp3.230,34 miliar, masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 77,11% dari total pendapatan. Sementara pada sisi belanja, realisasi tercapai sebesar Rp1.922,43 miliar atau baru sebesar 7,15%, dengan kondisi ini, maka APBD Kalbar sampai dengan Triwulan I 2023 berada dalam kondisi surplus sebesar Rp1.307,91 miliar.
Salah satu pilar dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) adalah mengembangkan hubungan keuangan pusat dan daerah dalam meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal. Untuk mencapai tujuan ini maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kemandirian daerah. Tiga ukuran untuk mengukur tingkat kemandirian suatu daerah adalah melalui perhitungan derajat desentralisasi fiskal, derajat ketergantungan, dan rasio kemandirian fiskal.
Berdasarkan perhitungan Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal atas realisasi APBD Kalbar Triwulan I Tahun 2023, diperoleh hasil bahwa Kalbar termasuk kedalam golongan “sedang” dengan Skala Interval Derajat Desentralisasi Fiskal sebesar 22,64%, sementara untuk Rasio Derajat Ketergantungan Kalbar termasuk ke dalam kategori Penilaian Ketergantungan Keuangan Daerah yang “sangat tinggi” dengan nilai ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat sebesar 77,11%. Dan untuk Rasio Kemandirian Fiskal, diperoleh hasil bahwa Pola Hubungan dan Tingkat Kemampuan Daerah Kalbar masih rendah dengan perolehan angka kemampuan keuangan sebesar 30,50% atau termasuk ke dalam kategori pola hubungan “Konsultatif”.
Meskipun secara konsolidasi (seluruh Pemda) belum mencapai tingkat kemandirian yang optimal, namun apabila dihitung berdasarkan LRA APBD masing-masing Pemerintah Daerah, maka beberapa daerah di Kalbar telah menunjukkan kemandirian yang lebih baik, misalnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak. Kenaikan kemandirian fiskal suatu daerah menunjukkan bahwa daerah tersebut semakin mampu membiayai pengeluarannya sendiri, selain itu naiknya kontribusi PAD juga merupakan indikasi kinerja keuangan daerah yang positif.
Analisis selengkapnya seputar “Kinerja Positif Fiskal dukung Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Barat” dapat diunduh di Kajian Fiskal Regional Kalimantan Barat Triwulan I Tahun 2023 pada tautan berikut: https://linktr.ee/KFRKalbar