Pada Kamis 17 Desember 2015, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Cornelis beserta Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Supendi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2016.
Jumlah DIPA TA 2016 yang diserahkan kepada Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 622 DIPA dengan nilai sebesar Rp8,98 triliun, terdiri dari: 34 DIPA Kantor Pusat/Instansi Vertikal sebesar Rp 3,23 triliun (36%), dan 588 DIPA dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan urusan bersama untuk satuan kerja di daerah sebesar Rp Rp5,75 triliun (64%). Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2016 ditetapkan Rp19,11 triliun kepada 15 kabupaten/kota dan provinsi, terdiri dari: Dana Alokasi Umum sebesar Rp11,68 triliun (61%), Dana Alokasi Khusus sebesar Rp5,32 triliun (28%), Dana Bagi Hasil sebesar Rp797,04 miliar (4%), Dana Insentif Daerah sebesar Rp74,73 miliar (0,5%), dan Dana Desa sebesar Rp1,24 triliun (6,5%). Jika dibandingkan dengan APBN-P TA 2015, alokasi belanja satker menurun sebesar Rp1,98 triliun (18% dari Rp10,96 triliun), sedangkan pagu belanja transfer ke daerah meningkat sebesar Rp2,7 triliun (16,3% dari Rp16,4 triliun).
Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada pidatonya memerintahkan para bupati/ walikota agar melaksanakan pesan-pesan presiden dalam pidato pengarahan penyerahan DIPA TA 2016 sehingga diharapkan dapat mendukung rencana kerja program pemerintah. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan penghargaan kepada 3 satker dan 3 pemda berprestasi karena memenuhi kinerja pelaksanaan anggaran yang baik selama Tahun Anggaran 2015, yaitu:
- Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat:
- Peringkat I : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat;
- Peringkat II : Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat;
- Peringkat III : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
- Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah:
- Peringkat I : Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
- Peringkat II : Pemerintah Kota Pontianak;
- Peringkat III : Pemerintah Kabupaten Sintang.