Barangkali tidak banyak yang mengetahui bahwa tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi. Akan tetapi bagi Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Perbendaharaan, tanggal tersebut merupakan momentum yang sangat tepat untuk menekankan kembali komitmen dalam reformasi birokrasi, berani jujur, dan anti terhadap segala tindak korupsi.
Dalam kesempatan ini juga, Kanwil DJPBN Prov. Kalbar menyelenggarakan kegiatan seminar bertajuk “Refleksi Anti Korupsi” dengan mendatangkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pesan-pesan Menteri Keuangan agar jajaran Kemenkeu tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan amanah menjaga dan mengelola Keuangan Negara dengan penuh integritas, kejujuran, profesionalitas, dan dedikasi tinggi. Selain itu, seluruh elemen Kementerian Keuangan juga harus dapat bekerja dengan lebih baik lagi untuk menjadikan Indonesia lebih maju, adil, makmur, dan bermartabat.
Tak hanya itu, Kepala Kanwil dalam kesempatannya juga menyampaikan pentingnya menjaga diri dan keluarga dari tindakan korupsi, karena yang pertama kali mendapat dampak buruk korupsi adalah keluarga. Disamping itu, ditekankan pula pentingnya mencari nafkah dengan cara yang benar (halal), karena yang terpenting bukanlah besarnya harta yang didapat tetapi bagaimana cara harta itu didapat. Pelayanan yang baik kepada masyarakat juga bukan berarti harus menggunakan cara-cara yang tidak benar yang menjerumuskan kepada tindakan korupsi.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan komitmen anti korupsi yang dilakukan bersama seluruh peserta seminar, yang menandakan bahwa seluruh jajaran Kemenkeu dan Stakeholders memiliki komitmen yang tinggi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi.
Kontributor: Bachrul Ulum, Kasubbag Kepegawaian