Gubernur Kalimantan Barat menyerahkan DIPA tahun anggaran 2017 dan Penghargaan Satker terbaik pengelola keuangan DIPA 2016 di Balai Petitih, kantor Gubernur, Selasa (13/12).
Dengan telah diserahkannya DIPA tahun anggaran 2017 tersebut, Presiden berharap agar para menteri, gubernur, bupati, serta walikota dapat segera memulai pralelang proyek-proyek dan kegiatan pada triwulan IV-2016. Hal ini dimaksudkan agar proyek dan kegiatan dalam APBN 2017 dapat efektif berjalan mulai Januari 2017.
Dalam pidato Presiden yang dibacakan Gubernur Kalbar setelah penyerahan DIPA, Presiden menekankan bahwa APBN 2017 harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ditengah melambatnya ekonomi global. Di sisi lain, APBN juga harus dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan serta pengangguran. Dengan bekerja lebih fokus, Presiden berharap 2017 tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi 10,5 persen,tingkat pengangguran menjadi 5,6 persen, serta Gini ratio kesenjangan dapat ditekan menjadi 0,39 persen.
Daerah yang mendapatkan DIPA terbesar di wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat melalui KPPN Pontianak sebanyak 258 DIPA, KPPN Singkawang sebanyak 83 DIPA, KPPN Ketapang sebanyak 48 DIPA, KPPN Sanggau 71 DIPA, KPPN Sintang 49 DIPA, dan KPPN Putusibau 34 DIPA
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar Supendi, mengatakan, DIPA untuk Provinsi Kalbar, yang diserahkan 547 DIPA,dengan nilai 8,8 triliun rupiah terdiri atas 464 DIPA satuan kerja instansi vertikal 7,98 triliun, yang meliputi 26 DIPA kantor pusat 3,48 triliun dan 438 kantor daerah sebesar 4,5 triliun. 83 DIPA SKPD, 828,3 miliar, yang meliputi 44 DIPA dekonsentrasi 187,8 miliar, 30 DIPA tugas perbantuan 582,4 miliar, dan 9 DIPA urusan bersama 58,1 miliar.
Alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2017 ditetapkan sebesar 19,6 triliun. Terdiri atas, dana bagi hasil pajak sebesar 578,2 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam sebesar 238,1 miliar. Dana Alokasi Umum 12,1 triliun. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar 2,4 triliun. Dana Alokasi Khusus non fisik, 2,5 triliun. Dana insentif daerah 60 miliar dan Dana Desa sebesar 1,6 triliun.
Selain itu, Supendi mengatakan dengan diserahkannya DIPA tahun 2017 ini, diharapkan agar Satker dan Pemda segera melaksanakan APBN dan APBD secara tepat dan akuntabel untuk pembangunan daerah di Kalbar. Dalam acara tersebut diserahkan penghargaan kepada tujuh pemerintah daerah di Kalbar berdasarkan audit BPK tahun 2015 meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yakni, Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemkot Pontianak, Pemkab Kubu Raya, Pemkab Ketapang, Pemkab Sanggau, Pemkab Sintang, Pemkab Sekadau.
Sedangkan, Satuan Kerja yang berdasarkan sembilan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) meraih kinerja tata kelola keuangan terbaik dalam tahun 2016, kategori satker instansi vertikal, yakni Lapas Sintang, Satbrimob Polda Kalbar, LPMP Kalbar, sedangkan untuk SKPD di lingkungan Pemprov Kalbar yakni Dinas PU Provinsi Kalbar, Dinas Pertanian Perternakan perikananan Kab. Sanggau, Dinas Pertanian, perternakan dan perikanan Kabupaten Kubu Raya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat kepada pimpinan instansi masing-masing, sebelum penyerahan DIPA.