Alokasi APBN sebesar 8.8 Triliun rupiah di tahun 2019 resmi diserahkan untuk Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini ditandai dengan prosesi penyerahan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 pada hari Kamis, 13 Desember 2018 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. DIPA inilah yang nanti akan dijadikan dasar pelaksanaan segala aktivitas instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, untuk kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai atas beban APBN. Selamat datang Tahun 2019!
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan APBN oleh instansi-instansi vertikal maupun SKPD yang memuat fungsi, program, kegiatan, hingga alokasi dana yang disediakan. Jumlah 8.8T itu terdiri dari 466 DIPA senilai 8.4T bagi instansi vertikal, sedangkan sisanya 0.4T dalam 61 DIPA diperuntukkan bagi SKPD. Selain itu, dalam acara tersebut diserahkan juga alokasi Dana Transfer ke Daerah yang mencapai 19.1T yang di dalamnya mencakup Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Non-Fisik, Dana Insentif Daerah, serta Dana Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat, menyampaikan pentingnya Pembangunan SDM sebagai topik utama dalam kebijakan APBN Tahun 2019, di mana Kalimantan Barat telah memulainya dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan. Hal ini ditunjukkan dengan besarnya alokasi untuk kedua fungsi tersebut hingga mencapai 40%. Tak hanya itu, Gubernur juga menekankan agar seluruh jajaran Pemerintahan di Kalbar tidak mencoba mencari-cari kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi, karena dirinya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kecurangan atau penyimpangan.
Senada dengan apa yang disampaikan Sutarmidji, Kepala kanwil DJPb Prov. Kalbar, Sahat M.T. Panggabean juga menyampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu lah, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (dalam hal ini Kepala Satuan Kerja) yang menerima DIPA wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen mereka untuk menggunakan dana DIPA sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, kinerja anggaran oleh satuan kerja juga akan terus dipantai Kanwil DJPb Prov. Kalbar, dengan menggunakan indikator-indikator terukur yang disebut dengan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran).
Selain penyerahan DIPA dan Dana Transfer ke Daerah, dalam acara tersebut juga diserahkan penghargaan kepada Pemda yang meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan mereka yang telah diperiksa oleh BPK. Tahun ini, terdapat 11 Pemda (Prov/Kab/Kota) yang menerima penghargaan Opini WTP, meningkat dari tahun lalu sebanyak 9 Pemda.*
Nb. Materi Paparan Penyampaian DIPA 2019 dapat diunduh di sini: http://bit.ly/DIPA2019KALBAR
Sedangkan video liputan dapat disimak dalam tautan ini: http://bit.ly/2QFdwfI
*) Kontributor: Bachrul Ulum (Kasubbag Kepegawaian)