Pontianak, 11 April 2019. Dalam rangka meningkatkan peran APBN dalam pembangunan di Kalimantan Barat, dua Direktorat Jenderal di Kemenkeu yakni Ditjen Jenderal Anggaran (DJA) dan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) menyelenggarakan Bimtek Penganggaran Satker Wilayah Pontianak dan Sekitarnya
Bimtek ini diadakan dalam dua Sesi, Pada sesi pertama diisi oleh, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran, Made Arya Wijaya dalam kesempatannya Made Menyampaikan untuk perlunya mengoptimalkan belanja negara yang efisien, efektif, dan ekonomis demi pembangunan yang berkualitas. Pola pembelanjaan yang menumpuk di akhir tahun merupakan indikator pembelanjaan APBN yang tidak optimal. Dikatakan bahwa antara rencana kegiatan dan penganggaran harus proposional sepanjang tahun sehingga pembelanjaan dapat optimal. Made juga menyampaikan serapan anggaran satker di Kalbar menempati urutan ke-8 dari 34 provinsi se-Indonesia sebesar Rp. 11 trilliun pagu Rp. 11,7T atau 93,3%. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir Persentase Realisasi Anggaran Satker-Satker di Kalbar lebih baik dibandingkan Nasional.
Dalam paparan yang lain Made menyampaikan tema APBN tahun 2020 yakni akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM. Lanjut Made, sesuai arahan Presiden, belanja APBN harus bermanfaat bagi rakyat melalui pembangunan SDM, peningkatan daya saing dan memperkuat ekspor dan investasi. Upaya ini di tahun 2045 akan menjadikan Indonesia sebagai Negara terbesar ke-5 dunia dengan pendapatan perkapita 34 juta per bulan.
Pada sesi ke-2 disampaikan oleh Kakanwil DJPb Provinsi Kalbar, Edward Nainggolan, menghimbau satker agar melakukan belanja secara efektif, efisien dan menjauhi sikap koruptif. Dikatakan bahwa belanja pemerintah harus memberikan hasil, manfaat, dan pengaruh di masyarakat. Dalam paparan lain, Edward mengapresiasi 7 satker dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 100, yakni Pengadilan Negeri Mempawah, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Pontianak, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mempawah, Pengadilan Agama Nanga Pinoh dan KPPN Sintang. Dikatakan dari 531 satker di Kalbar, 91 satker telah mencapai target dan 440 satker lainnya masih di bawah target sebesar 97. “Satker yang belum mencapai target agar selalu berkoordinasi dengan 6 KPPN di daerah dan Kanwil DJPb Provinsi Kalbar”, lanjut Edward.
Kegiatan diakhiri dengan bimbingan teknis dan diskusi penganggaran yang dibagi menjadi 7 kelas sehingga permasalahan di daerah yang dialami Satuan Kerja dapat segera ditindaklanjuti.
Kontributor : Irfan Sudarmadji