Dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja (Satker) Kementerian/Lembaga di Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan satker wilayah kerja Kanwil DJPb Prov. Kalbar. Kegiatan ini diselenggarakan Kamis, 26 Maret 2020, dengan melalui video conference.
Metode ini diambil sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus COVID-19. Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalbar, Edih Mulyadi, dan diikuti oleh sekitar 80 peserta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja di wilayah Kalimantan Barat.
Tema yang diambil dalam rakor kali ini yaitu terkait dengan update/current issue atas respon pemerintah dalam menghadapi wabah virus COVID-19 dan Implementasi Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJPb meminta kepada para Kuasa Pengguna Anggaran untuk tetap komitmen menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. “Kuasa Pengguna Anggaran saat ini mempunyai peran yang sangat signifikan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan, untuk itu KPA harus terus update/mengikuti kebijakan-kebijakan pengelolaan keuangan terutama modernisasi tata kelola keuangan” kata Edih Mulyadi.
Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil menyampaikan update kebijakan dari Kementerian Keuangan dalam rangka merespon kondisi merebaknya COVID-19. Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo yang kemudian dipertegas oleh Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan, ada beberapa kebijakan baru yang akan dilaksanakan. Kebijakan-kebijakan itu diantaranya:
1. Realisasi APBN/D agar difokuskan pada sektor kesehatan untuk penanganan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 (Realokasi dan Refocusing)
2. Pengurangan dampak atas penyebaran COVID-19 yang diwujudkan dalam bentuk social safety net (mis. pemberian tambahan insentif bagi tenaga medis)
3. Menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran virus.
Kontributor: Anugerah Gilang Septiadi