Pada Kamis, 18 Juni 2020, telah diselenggarakan acara “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat” dengan mengindahkan protokol kesahatan pandemik Covid-19
Acara diselenggarakan melalui aplikasi pertemuan virtual, dengan mengundang Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kepala Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Kepala KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lingkup Kalimantan Barat, serta Koordinator Satuan Kerja Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.
style="text-align: left;">Dalam pencanangan ini, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi, membacakan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas yang berisikan pernyataan Pimpinan serta seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat mengenai komitmen serta tekad untuk menjalankan kewajiban memberikan layanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi.
style="text-align: left;">Dalam sambutannya, Edih menyebutkan bahwa pencanangan ini adalah tonggak awal untuk berkontribusi secara baik dan maksimal serta menghidari kegiatan yang bersifat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam pelayanan. WBK/WBBM merupakan salah satu hal yang sangat mendasar pada Kantor Pemerintahan, khususnya kantor di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan tujuan menjamin bahwa pelayanan yang diberikan adalah pelayanan terbaik.
style="text-align: left;">Edih menegaskan bahwa dalam tugas serta fungsi dari Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, banyak hal yang terus akan disempurnakan dan menjadi perhatian untuk pihak internal maupun eksternal sehingga apabila ada kekurangan dalam pelayanan Kanwil DJPb Provinsi, Edih meminta masukan dari seluruh pihak agar Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
Pencanangan ini merupakan momen yang penting secara internal Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, dalam memantapkan niat dan tekad bahwa pelayanan yang dilakukan dipastikan adalah pelayanan yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan nepotisme). Edih mengharapkan, dengan pencanangan ini secara internal seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, mulai dan harus terus melakukan perubahan mindset, bahwa Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat hadir di Kalimantan Barat untuk masyarakat Kalimantan Barat, untuk memastikan tata kelola APBN telah terlaksana dengan baik, dan jauh dari sifat koruptif dan manipulatif. Kemudian, Edih meminta dukungan, pengawasan, serta sinergi dari seluruh pihak.
Selanjutnya disampaikan juga sambutan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Agus Priyadi, yang memberikan selamat kepada Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat karena telah melakukan pencanangan. Kemudian Agus menyebutkan bahwa pencanangan ini merupakan beban yang berat, tapi di lain sisi juga merupakan beban yang ringan karena sudah ada KPPN di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat yang berhasil mendapatkan WBK/WBBM sehingga bisa menjadi contoh. Agus memberi pesan bahwa, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat harus menjaga komitmen atas pencanangan yang telah dilakukan, ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, serta memberikan layanan publik yang lebih baik lagi.
Kemudian terakhir disambung dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jaya Kesuma, yang memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pencanangan ini dengan semangat untuk meningkatkan layanan publik di tengah pandemik Covid-19. Jaya menyampaikan bahwa banyak hal yang harus dilakukan perubahan, terutama di enam area perubahan yang masuk terhadap kriteria penilaian dari Kemenpan. Menurut Jaya, semua perubahan yang dilakukan tidak luput dari kemauan kita sendiri atau niat masing-masing. Oleh karena itu, Jaya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak saja hanya dicanangkan pada acara ini, tetapi harus ditindaklanjuti dengan komitmen bersama untuk meningkatkan layanan publik. Lalu, Jaya memberikan pesan untuk terus melakukan penguatan serta peningkatan di area-area perubahan.
Kontributor: Anugerah Gilang Septiadi