Jum’at, 26 Juni 2020 dilaksanakan FGD dengan tema “Upaya Peningkatan Kualitas LKPD di Provinsi Kalimantan Barat yang Handal dan Akuntabel Pasca Terbitnya PP 12 Tahun 2019”.
Edih Mulyadi, Kepala Kanwil DJPb Prov Kalbar menyampaikan hubungan dan sinergi antara Kanwil DJPb Prov Kalbar dengan Pemda Lingkup Kalimantan Barat selama ini telah berjalan bagus. Beberapa catatan terkait LKPD di Kalbar yang belum mendapatkan opini WTP a.l. keterbatasan SDM penyusun LKPD, temuan BPK belum tuntas, serta kurangnya komitmen pimpinan. Serta perlunya Pemda mempersiapkan langkah-langkah pasca diberlakukannya PP Nomor 12 Tahun 2019.
Wiwin Istanti, Direktur APK menyampaikan opini audit BPK atas LKPD bukan hanya tergantung saat penyusunan LKPD, namun keseluruhan proses pengelolaan keuangan daerah dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya menjadi sangat penting.
Ditekankan pula, adanya kebermanfaatan LKPD setelah diraihnya opini “WTP”.
Muhammad Bari, Kepala BKAD Provinsi Kalbar menyampaikan beberapa hal perlunya penyesuaian yang harus dilakukan pasca terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2019, a.l. Pemda Provinsi dakam mengevaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Pemda Kabupaten/Kota tentunya harus sesuai dengan peraturan yang mendasarinya dan adanya penyesuaian struktur APBD yang baru.
Ferry Taufik Saleh, selaku narasumber FGD menggarisbawahi pasca terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2019 ini, bahwa Pemda segera melakukan langkah-langkah dengan menerbitkan peraturan pelasanaan berup peraturan KDH tentang sistem & prosedudr pengelolaan keuangan daerah, Peraturan KDH tentang Kebijakan Akuntansi Pemda, dan Peraturan KDH tentang Sistem Akuntansi Pemda.
Pada akhirnya acara FGD yang dihadiri SKPKD dan SKPD perwakilan seluruh pemda lingkup provinsi Kalimantan Barat, diharapkan akan dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama antara Kanwil DJPb Prov Kalbar dengan Pemda lingkup Kalimantan Barat dalam rangka meningkatkan kualitas LKPD.
#DJPbKalbarPrima
#MengawalAPBNIndonesiaMaju