Kabupaten Melawi akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2019. Opini WTP sendiri menjadi yang perdana didapat Kabupaten Melawi sejak berdiri 16 tahun silam. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Barat dan diterima langsung oleh Pjs. Bupati Melawi di Kantor Bupati Melawi, Rabu (11/11/2020).
Pjs. Bupati Melawi, Linda Purnama, dalam sambutannya mengatakan Opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2019 merupakan bentuk komitmen Pemkab Melawi dalam melaksanakan amanat peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan. “Opini WTP ini tentunya menjadi semangat dan bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Linda juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajarannya dan DPRD yang telah bekerja keras selama ini sehingga Pemkab Melawi bisa meraih predikat WTP. “Saya memberikan apresiasi atas sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk selalu memperbaiki sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Melawi sehingga bisa meraih predikat WTP,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Linda juga mengungkapkan tantangan yang saat ini dihadapi dalam mempertahankan predikat WTP pada tahun 2020 yang dihadapkan dengan banyak tantangan, mulai dari pandemi COVID-19 yang dalam penanganannya banyak menguras pikiran, tenaga, dan biaya sehingga refocusing APBD tahun anggaran 2020 telah beberapa kali dilakukan hingga perubahan”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Melawi atas penghargaan opini WTP dari Kementerian Keuangan. “Ini merupakan amanat dari Ibu Menteri Keuangan untuk menyampaikan penghargaan Opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Melawi,” ungkapnya.
Edih juga menjelaskan tahun 2020 mempunyai tantangan yang lebih besar dalam mempertahankan predikat WTP karena adanya Pandemi Covid-19 sehingga dibutuhkan kerja keras, komunikasi, dan sinergitas antara semua pihak untuk meraih predikat WTP kembali pada tahun 2020.
Edih juga mengungkapkan bahwa WTP tentu bukanlah segalanya, namun hal tersebut menjadi indikator pentingnya tata kelola keuangan negara. Untuk itu, menurutnya predikat yang diraih tersebut menjadi modal dasar untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi kedepannya. “Laporan keuangan yang baik tentulah penting, namun ada hal yang lebih penting, yaitu setiap rupiah anggaran yang kita kelola dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbKalbarPrima
Kontributor : Luki Ardana