Hai, Mitra Perbendaharaan
BLT Dana Desa, membantu keluarga prasejahtera yang kehilangan mata pencaharian karena adanya pandemi COVID-19 dan belum mendapat bantuan apapun seperti PKH dan BPNT.
BLT Dana Desa disalurkan sebesar Rp600.000,00 untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Rp300.000,00 untuk bulan keempat sampai dengan bulan kesembila per KPM.
Pada informasi data di atas merupakan update s.d. 13 November 2020.
Yuk, baca dan terus kawal Perkembangan Penyaluran BLT Dana Desa di Provinsi Kalimantan Barat.
#KanwilDJPbKalbarPrima
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
Kontributor : Hasnadya Fitri N