Pada hari Kamis (15/10), bertempat di ruang aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, telah dilantik 12 orang pejabat pengawas di lingkungan Kanwil DJPb Kalbar dari 564 pejabat pengawas di lingkup Ditjen Perbendaharaan berdasarkan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-37/PB/UP.9/2020 tentang Mutasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Selain itu, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan, Edih Mulyadi, yang sedang berada di Kab. Sintang pun menyempatkan mengikuti kegiatan pelantikan tersebut sebagai saksi. Acara pelantikan pada tahun ini, berbeda dari tahun tahun sebelumnya, yaitu pejabat pengawas dilantik secara daring oleh Dirjen Perbendaharaan melalui media teleconference di seluruh Kanwil DJPb dan KPPN di Indonesia. Acara dimulai pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan salinan Kep-37/PB/UP.9/2020, dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.
Pada kesempatan ini, Dirjen Perbendaharaan, Andin Hadiyanto, memberikan arahan kepada pejabat pengawas yang dilantik untuk menjalankan langkah-langkah strategis organisasi demi tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi. Pelaksanaan mutasi pejabat pengawas di lingkup Ditjen Perbendaharaan ini dimaksudkan untuk memperkuat tusi pelaksanaan APBN, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Meskipun sedang dalam kondisi pandemi, pelaksanaan mutasi dan pengangkatan pejabat pengawas tetap harus memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak menyebabkan peningkatan risiko penyebaran Covid-19.
Acara ditutup dengan pembacaan doa, foto bersama, dan pemberian ucapan selamat dari tamu undangan kepada para pejabat pengawas yang dilantik.
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbKalbarPrima
Kontributor : Farah Nur dan Siwi Mulia