Dengan mengusung tema “Dana Desa Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Kalbar” Edih Mulyadi, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat menjadi Narasumber dalam kegiatan Talkshow Bincang 56 yang disiarkan secara langsung di TVRI Kalimantan Barat pada (22/3).
Kegiatan ini merupakan upaya strategi komunikasi Kanwil DJPb dalam rangka meningkatkan brand awareness kepada masyarakat luas terhadap peran Kanwil DJPb Kalbar sebagai sebagai chief economist di daerah, kemudian dalam kesempatannya Edih menyampaikan realisasi pengelolaan dana desa pada periode 2020. Ditengah situasi pandemi Covid-19 realisasi penyaluran dana desa bisa mencapai 99,94% namun dalam pencapaiannya tentu memiliki beberapa catatan, diantaranya adalah adanya kendala administrasi terkait pejabat penandatangan dokumen persyaratan penyaluran di Kabupaten Bengkayang, Perubahan peraturan penyaluran dana desa yang berubah cepat karena dinamika di dalam penanganan covid-19, dan ada 5 desa yang tidak dapat menyalurkan dana desa tahap III karena berbagai alasan. Hal tersebut tentunya menjadi pelajaran bagi aparatur desa, pemerintah daerah dan pusat dalam penyaluran Dana Desa periode berikutnya untuk melakukan tata Kelola Dana desa yang lebih baik.
Selanjutnya Edih juga menyampaikan terkait Dana Desa ditahun 2021, bahwa Secara nasional total pagu dana desa tahun 2021 adalah sebesar Rp72 Triliun. Sedangkan alokasi lingkup Kalimantan Barat sebesar Rp2,061 Triliun. Jika dibandingkan tahun 2020 terdapat kenaikan pagu di Kalimantan barat sebesar 41 Miliar dengan jumlah desa yang mendapatkan alokasi dana desa sama dengan tahun 2020 yaitu sebanyak 2.031 desa. Edih juga menekankan bahwa terdapat kebijakan khusus pengelolaan dana desa di tahun 2021, yaitu, adanya pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada keluarga penerima manfaat dan pengalokasian dana minimal 8% dari Dana Desa untuk penanganan dan/atau pencegahan perluasan wabah covid-19, maka dari itu diakhir acara Edih berpesan bahwa Dana Desa tahun 2021 menjadi salah satu intrumen dalam pemulihan ekonomi nasional makadari itu pemanfaatan dana desa perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan, jangan sampai terjadi penyelewengan agar pendemi segera berakhir dan pemulihan ekonomi semaikn membaik.
#DJPbKalbarPrima
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
Kontributor : Luki Ardana