
Pontianak, 29 Januari 2026 — Kalimantan Barat menutup Tahun Anggaran 2025 dengan fondasi fiskal yang tetap kuat di tengah dinamika perekonomian global dan penyesuaian kebijakan nasional. Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional menunjukkan peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendukung aktivitas masyarakat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di daerah. Hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan negara di Kalimantan Barat mencapai Rp12.980,92 miliar atau 104,54% dari target, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp29.982,95 miliar atau 95,79% dari pagu.
Capaian tersebut mencerminkan pengelolaan fiskal yang tetap terkendali hingga penutupan tahun anggaran. Hingga akhir Desember 2025, realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Kalimantan Barat terealisasi sebesar Rp9.756,75 miliar atau 94,45% dari pagu. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp4.611,40 miliar atau 98,52%. Belanja Barang terealisasi Rp3.940,64 miliar atau 91,07% untuk mendukung operasional layanan pemerintahan dan bantuan kepada masyarakat. Sementara belanja modal mencapai Rp1.187,24 miliar atau 90,97% yang difokuskan pada pembangunan dan revitalisasi infrastruktur. Belanja bantuan sosial juga tersalurkan optimal sebesar Rp17,47 miliar atau 99,42%, terutama untuk mendukung sektor pendidikan melalui Satuan Kerja lingkup Kemenag.
Dari sisi penerimaan negara, capaian perpajakan secara neto mencapai 98,06% dan menempatkan Kalimantan Barat sebagai peringkat keempat nasional. Pertumbuhan penerimaan neto tercatat sebesar 14,13% dan menjadi peringkat kedua di tingkat nasional. Pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor-sektor utama seperti Perdagangan Besar dan Eceran, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, serta Industri Pengolahan yang masih berkaitan erat dengan komoditas unggulan daerah. Penerimaan kepabeanan dan cukai juga mencatatkan penguatan signifikan sepanjang 2025. Realisasi penerimaan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat tumbuh 45,42% secara tahunan dibandingkan 2024. Total penerimaan Bea dan Cukai tercatat sebesar Rp664,4 miliar, melampaui target sebesar Rp314,3 miliar dengan komoditas CPO dan produk turunannya menjadi kontributor utama.
Kinerja penerimaan negara bukan pajak dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang di Kalimantan Barat juga menunjukkan capaian yang positif. Hingga Desember 2025, realisasi PNBP yang berasal dari BMN, Piutang Negara, dan Lelang mencapai Rp49,8 miliar atau 113% dari target, tumbuh 4% dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi utama berasal dari Barang Milik Negara dan lelang yang dikelola oleh KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang. Nilai total BMN di Kalimantan Barat tercatat sebesar Rp96,9 triliun atau 1,3% dari total nilai BMN nasional, dengan dominasi aset tanah serta jalan, jembatan, dan irigasi.
Hingga 31 Desember 2025, realisasi TKD mencapai Rp20.226,20 miliar atau 96,45% dari pagu. Dana Alokasi Umum tersalurkan sebesar Rp12.980,98 miliar atau 98,88%, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp3.517,94 miliar atau 98,71%, Dana Desa Rp1.595,72 miliar atau 83,41%, Dana Bagi Hasil Rp1.313,88 miliar atau 86,85%, serta DAK Fisik Rp765,72 miliar atau 95,57%. Penyaluran insentif daerah telah terealisasi penuh hingga 100%. Dukungan fiskal ini memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga pelayanan publik serta kesinambungan pembangunan di Kalimantan Barat.
Seiring dengan dinamika pengelolaan fiskal tahun 2025, APBD konsolidasi pemerintah daerah di Kalimantan Barat menunjukkan upaya penyesuaian yang berkelanjutan. APBD konsolidasian hingga 31 Desember 2025 mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp23.329,47 miliar dan belanja daerah Rp20.534,43 miliar, sehingga menghasilkan surplus APBD sebesar Rp2.795,04 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp3,43 triliun, memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah dalam mendukung program dan kegiatan tahun berikutnya.
Capaian dan perkembangan tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat Edisi Januari Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 29 Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono, menegaskan bahwa APBN tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Menutup tahun 2025, APBN tetap bekerja menjaga keseimbangan ekonomi daerah. Pendapatan negara mampu melampaui target, sementara belanja diarahkan untuk mendukung layanan publik, pembangunan, dan perlindungan sosial masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Selain menjaga stabilitas fiskal, APBN juga berperan dalam mendukung program-program prioritas nasional. Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat hingga akhir Desember 2025 telah menjangkau 634.364 penerima manfaat melalui 272 satuan pelayanan pemenuhan gizi yang beroperasi. Per 26 Januari 2026, jumlah SPPG meningkat menjadi 379 unit dengan total penerima manfaat mencapai 877.222 orang, atau sekitar 70% dari target yang ditetapkan. Program ini diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini melalui pemenuhan gizi yang berkelanjutan.
Di bidang pendidikan, APBN turut mendukung pengembangan Sekolah Rakyat di Kalimantan Barat. Hingga akhir 2025, pembangunan Sekolah Rakyat telah terealisasi sebesar Rp2.647,01 juta di Kota Pontianak, Rp533,06 juta di Kabupaten Ketapang, dan Rp394 juta di Kabupaten Landak. Program ini memberikan akses pendidikan bagi peserta didik dari berbagai jenjang, termasuk Sekolah Rakyat Terintegrasi yang telah berjalan di Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.
Sementara itu, dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat juga diwujudkan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh KPP di Kalimantan Barat. Sepanjang 2025, realisasi KUR KPP tercatat sebesar Rp76,55 miliar yang disalurkan kepada 66 debitur. Penyaluran terbesar dilakukan melalui Bank Tabungan Negara sebesar Rp50,24 miliar, dengan wilayah penyaluran tertinggi berada di Kota Pontianak sebesar Rp44,73 miliar. Penyaluran KUR KPP menjadi sarana pembiayaan bagi UMKM di sektor perumahan untuk mendukung pembangunan, pembelian, serta renovasi rumah atau tempat usaha dalam rangka pencapaian program prioritas di bidang perumahan.










