Nama Inovasi:
MONIK KPPN (Monitoring Kinerja KPPN)
Deskripsi:
Inovasi berupa Monitoring Kinerja KPPN yang dapat memberikan quality Assurance atas pelaksanaan pelayanan publik pada KPPN sesuai Perdirjen Nomor PER-01/PB/2023 yang meliputi treasurer, Pengelolaan Fiskal,Representasi Kemenkeu di daerah, special mission, Financial Advisor, dan Tata Kelola Internal.
Unit Pelaksana Inovasi:
Seksi Supervisi Proses Bisnis, Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Implementasi:
Tahun 2023
Dampak Inovasi: