Jalan KS Tubun No. 36 Pontianak

PENITI (Pengelolaan Inovasi Terintegrasi)

Nama Inovasi:
PENITI (Pengelolaan Inovasi Terintegrasi)

Deskripsi:
Inovasi ini diimplementasikan di seluruh unit di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat. Dengan adanya inovasi ini, pengelolaan inovasi pada Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menjadi lebih sistematis, teratur, terintegrasi dan meningkatkan kolaborasi antar unit serta mendorong pengembangan budaya inovasi.

Unit Pelaksana Inovasi:
Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat

Tahun Implementasi:
Tahun 2023

Dampak Inovasi:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 
   

 

Search