Nama Inovasi:
PENITI (Pengelolaan Inovasi Terintegrasi)
Deskripsi:
Inovasi ini diimplementasikan di seluruh unit di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat. Dengan adanya inovasi ini, pengelolaan inovasi pada Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menjadi lebih sistematis, teratur, terintegrasi dan meningkatkan kolaborasi antar unit serta mendorong pengembangan budaya inovasi.
Unit Pelaksana Inovasi:
Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Implementasi:
Tahun 2023
Dampak Inovasi: