Nama Inovasi:
RADAKNG (Saran, Rekomendasi, Kepuasan, dan Pengaduan)
Deskripsi:
RADAKNG (Saran, Rekomendasi, Kepuasan, dan Pengaduan) merupakan inovasi dalam rangka pengumpulan saran, rekomendasi, tingkat kepuasan, serta pengaduan layanan dari satuankerja. Inovasi diimplementasikan pada Bidang PPA I yang memberikan langsung pelayanan kepada satuan kerja dan akan dilakukan evaluasi atas saran serta pengaduan yang diterima sehingga dapat meningkatkan kualitas pemberian layanan kepada para satuan kerja. Inovasi RADAKNG merupakan salah satu bentuk implementasi sistem whistleblowing untuk mencegah adanya gratifikasi sehingga dapat menciptakan budaya anti korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik di lingkungan Kementerian Keuangan terutama lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.
Unit Pelaksana Inovasi:
Seksi Kepatuhan Internal, Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Implementasi:
Tahun 2023
Dampak Inovasi: