Nama Inovasi:
PEPESAN KOI (Penyampaian Pesan Kode Etik)
Deskripsi:
Inovasi berupa penyampaian pesan kode etik oleh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat secara berkala dan bergiliran. Penyampaian dilakukan oleh seorang pegawai dengan tiga kali pengulangan dan pada pengulangan ketiga seluruh pegawai menulis Kembali poin kode etik yang telah dibacakan oleh pegawai yang bertugas.
Unit Pelaksana Inovasi:
Seksi Kepatuhan Internal, Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Implementasi:
Tahun 2023
Dampak Inovasi: