Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kinerja APBN Triwulan III 2022 di Bumi Benuanta

 

Tarakan, 1 November 2022 – APBN 2022 ditujukan untuk meneruskan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang tetap responsif, antisipatif, dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian. Kinerja ekonomi di tahun 2022 akan ditopang oleh keberhasilan program penanganan Covid-19, pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan Internasional.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, salah satu strategi percepatan pertumbuhan dan transformasi wilayah Kalimantan adalah pengembangan Kota Baru Tanjung Selor sebagai pusat pelayanan wilayah dan  pendukung Kawasan industri dan pariwisata di sekitarnya. Selain itu, pengembangan Wilayah Kalimantan akan difokuskan pada pembangunan Wilayah Kalimantan bagian utara, terutama di Kawasan perbatasan untuk menjaga kedaulatan nasional, mendorong pemerataan, serta mengurangi kesenjangan dengan negara tetangga.

 

  1. Realisasi APBN 2021

APBN dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pendapatan dan belanja. Sisi pendapatan terdiri dari komponen Pajak, Bea dan Cukai, termasuk pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pendapatan Negara

Penerimaan pajak secara nasional sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 sebesar Rp1.542,6 triliun atau 86,5% dari target yang ditetapkan. Sementara capaian penerimaan pajak netto di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar Rp1.753,1 miliar (96,45% dari target Rp1.817,67 miliar). Beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Utara antara lain: Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 30,61% (yoy) menjadi sebesar Rp1.846,38 miliar; Jumlah pengembalian pajak turun 34,55% (yoy) menjadi sebesar Rp93,27 miliar; serta Penerimaan Pajak Netto tumbuh 37,91% (yoy) dari sebesar Rp1.271,15 miliar menjadi sebesar Rp1.753,1 miliar pada tahun 2022. Selanjutnya Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar 112,21% dengan jumlah pelaporan sebanyak 87.189 SPT Tahunan dari 77.702 Wajib Pajak terdaftar Wajib SPT.

Sebagai bagian dari pelaksanaan administrasi perpajakan di Provinsi Kalimantan Utara, pada tahun 2022 juga dilaksanakan kegiatan pengawasan berupa peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan SKPD dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data, pengawasan bersama kewajiban pajak pusat dan daerah serta peningkatan pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Pada tahun 2022 Direktorat Jenderal Pajak menerapkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan jangka waktu pelaksanaan mulai 1 Januari 2022–30 Juni 2022. Peserta PPS tingkat nasional tercatat sebanyak 247.935 Wajib Pajak dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp61,01 triliun. Adapun di wilayah Kalimantan Utara, peserta PPS terdata sebanyak 651 Wajib Pajak dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp178,51 miliar.

Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp15,77 miliar (110,44% dari target penerimaan Rp14,28 miliar). Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp14,04 miliar, Bea Keluar sebesar Rp1,37 miliar, Denda Pabean Rp260,25 juta, Cukai Rp31,2 juta, dan Denda Cukai sebesar Rp62,4 juta. Kelompok besar komoditi impor berupa peralatan pabrik, spare part alat berat, batu pecah dan peralatan rumah tangga. Penerimaan bea keluar didominasi oleh ekspor produk kelapa sawit utamanya CPO dan CPKO. Kenaikan tarif bea keluar yang cukup tinggi beberapa bulan terkahir dan larangan ekspor CPO dan turunannya berpengaruh pada berkurangnya volume ekspor komoditas tersebut dan penerimaan bea keluar sampai dengan triwulan III 2022.

Dalam rangka menjaga iklim berusaha yang kondusif dan melindungi masyarakat perbatasan dari peredaran barang ilegal yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian negara, KPPBC Tarakan dan KPPBC Nunukan sampai dengan Triwulan III tahun 2022 telah melakukan penindakan/penegahan barang ilegal yang meliputi: Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), BKC Hasil Tembakau (BKC HT), serta Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp260 miliar.

Salah satu sumber Pendapatan APBN adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan triwulan III 2022, total realisasi penerimaan PNBP sebesar Rp178,83 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp19,54 miliar (36,48% dari target) dan PNBP Lainnya Rp159,29 miliar (114,29% dari target). Dari penerimaan PNBP tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan turut berkontribusi menghasilkan PNBP sebesar Rp7,7 miliar (105,55% dari target). PNBP KPKNL Tarakan tersebut berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Penerimaan negara sampai dengan triwulan III 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp5,5 miliar kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp2,2 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp40 juta. Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU (Rp3,42 miliar). Selebihnya, berasal dari kegiatan pemanfaatan BMN sebesar Rp.615,4 juta, pemindahtanganan BMN (Rp782,1 juta), dan kegiatan penjualan barang rampasan sebesar Rp681,7 juta.

Belanja Negara

Alokasi belanja APBN tahun 2022 di wilayah Kalimantan Utara hingga triwulan III 2022 mencapai Rp10,43 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,68 triliun (35%) dan Belanja Transfer Ke Daerah & Dana Desa (TKDD) sebesar Rp6,75 triliun (65%). Alokasi terbesar pada Belanja Pemerintah Pusat digunakan untuk program infrastruktur konektivitas wilayah (38,26%). Sampai dengan Triwulan III 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp2,06 triliun (55,99%). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam 4 kategori kewenangan dengan masing-masing realisasi: belanja Kantor Pusat sebesar Rp585,2 miliar (39,9%), Kantor Daerah Rp1.444,7 miliar (67,44%), Dekonsentrasi Rp 10,8 miliar (38,46%), dan Tugas Pembantuan Rp20,8 miliar (45,7%).

Belanja TKDD terealisasi sebesar Rp4,82 triliun (71,39%). Realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp942,7 miliar (60,27%), Dana Alokasi Umum Rp3.085,7 miliar (82,89%), DAK Fisik Rp187,09 miliar (33,27%), DAK Non Fisik Rp305,16 miliar (65,78%), Dana Insentif Daerah Rp30,56 miliar (64,72%), dan Dana Desa Rp267,9 miliar (68,68%).

Output belanja strategis di Provinsi Kalimantan Utara antara lain: (i) Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Pulau Bunyu; (ii) Pembangunan Jalan Malinau-Semamu; (iii) Pengembangan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu; (iv) Pembangunan Jembatan Long Nawang-Data Dian dan Malinau-Long Bawan; (v) Pengembangan Bandar Udara Long Apung; (vi) Pembangunan Break Water Pantai Tanjung Aru (Lanjutan) Kepulauan Sebatik; (vii) Pembangunan Pengaman Pantai Sei Taiwan Desa Tanjung Karang Kepulauan Sebatik; (viii) Subsidi Angkutan Udara Perintis, Perintis Cargo, dan BBM Penerbangan Perintis.

Ke depan Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum (meliputi Satker, Pemerintah Daerah, Perwakilan Otoritas Moneter, Auditor, BPS, Perbankan, dll) melalui optimalisasi pelaksanaan tugas sebagai Regional Chief Economist serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, serta fasilitas pembiayaan.

 

  1. Melanjutkan Program Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Tantangan Pelaksanaan APBN

Proyeksi perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian di tengah upaya pemulihan ekonomi yang masih berjalan menimbulkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan APBN termasuk di wilayah Kalimantan Utara. Program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akan dilanjutkan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan proyeksi perkembangan Pandemi Covid-19, yang difokuskan pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan Ekonomi. Kebijakan APBN dalam rangka PEN diterapkan guna melanjutkan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM.

Stimulus perpajakan berupa insentif maupun relaksasi perpajakan tetap dilanjutkan dalam rangka menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai instrumen fiskal, administrasi pelaksanaan perpajakan dihadapkan pada tantangan antara lain: fluktuasi harga komoditas utama dunia, transaksi secara elektronik belum tergali optimal, wilayah kerja yang luas diiringi keterbatasan sarana transportasi dan jaringan komunikasi, tingkat kesadaran/kepatuhan WP dan basis pajak yang relatif masih rendah, serta koordinasi dengan Pemda belum optimal. Langkah-langkah yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut, diantaranya: peningkatan kerja sama dengan Pemda dan SKPD dalam optimalisasi pemanfaatan data, peningkatan pengawasan sektor usaha, dan edukasi kepatuhan WP.  

Dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga dilakukan oleh Bea dan Cukai dengan kegiatan antara lain: (i) sinergi dan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah terkait disparitas harga kebutuhan pokok, khususnya di wilayah perbatasan; (ii) sinergi dan kolaborasi dalam rangka program pengembangan dan pemberdayaan UMKM yang berorientasi ekspor dengan melibatkan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Balai Karantina Pertanian, dan Dinas Koperasi UMKM Menengah dan Perdagangan; (iii) sosialisasi dan edukasi Perizinan Produk Ekspor dan Impor; (iv) kunjungan lapangan UMKM; dan (v) sosialisasi dan asistensi UMKM Week 2022. Penerimaan kepabeanan menghadapi tantangan antara lain: aturan larangan ekspor CPO dan turunannya, kondisi perekonomian yang masih belum pulih berdampak pada turunnya volume ekspor dan impor, serta perlambatan perekonomian global yang diakibatkan kebijakan karantina wilayah di beberapa negara berdampak pada penurunan devisa ekspor.

KPKNL Tarakan juga terus berupaya untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 dengan melaksanakan program Relaksasi Sewa BMN, Lelang Produk UMKM, dan Keringanan Utang kepada negara. Melalui layanan lelang, KPKNL Tarakan juga memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM dalam bentuk berbagai kegiatan seperti pelaksanaan lelang produk UMKM, sosialisasi lelang produk UMKM kepada masyarakat luas, serta pelatihan bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dengan gratis melalui lelang.go.id yang dikelola langsung oleh KPKNL. Berbagai kemudahan juga diberikan khusus bagi pelaksanaan lelang produk UMKM seperti extended auction, lelang tanpa uang jaminan, serta menu khusus produk UMKM pada portal lelang.go.id. Pengenaan tarif bea lelang 0% juga diberlakukan untuk pembeli lelang produk UMKM. Tantangan yang dihadapi dalam upaya menghimpun PNBP antara lain: dampak pandemi pada perekonomian yang berpengaruh pada kemampuan debitur utang negara dan kegiatan lelang, serta persebaran aset negara dengan potensi ekonomi yang beragam.

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara turut serta mendukung program PEN melalui pemberdayaan UMKM, asistensi BLUD, profiling potensi daerah. Pemberdayaan UMKM dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan Kemenkeu Satu, Pemda, BI dan melakukan monev KUR. Selanjutnya asistensi BLUD dilakukan dengan (i) menyusun profil BLU; (ii) sinergi dengan Pemda; (iii) sharing session and knowledge terkait tata Kelola BLUD. Profiling potensi daerah dilakukan untuk menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tantangan eksekusi belanja APBN adalah kurang optimalnya serapan anggaran serta serapan anggaran yang tidak merata sepanjang tahun. Guna mengoptimalkan kinerja belanja APBN tahun 2022, Kanwil Ditjen Perbendaharaan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dalam bentuk: (i) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) – Bulanan; (ii) Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) – Semesteran; (iii) Monev Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA); (iv) Spending Review (SR) – Tahunan; (v) Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN); dan (vi) Forum Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran Satker. Tindak lanjut dari kegiatan monev ini meliputi penyelesaian masalah sesuai level kewenangan, eskalasi permasalahan, dan forum diskusi (Rakorda, Stakeholder Day, One on One Meeting, dll). Selanjutnya dari sisi layanan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN di lingkup Provinsi Kalimantan Utara senantiasa memberikan layanan pelaksanaan anggaran yang dilandasi prinsip service excellent kepada stakeholders dalam bentuk monitoring, asistensi, maupun pelatihan.

 

 

Dokumentasi Kegiatan

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search