Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kinerja APBN Semester I 2022 di Bumi Benuanta

 

Tanjung Selor, 4 Agustus 2022 – APBN 2022 ditujukan untuk meneruskan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang tetap responsif, antisipatif, dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian. Kinerja ekonomi di tahun 2022 akan ditopang oleh keberhasilan program penanganan Covid-19, pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan Internasional.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, salah satu strategi percepatan pertumbuhan dan transformasi wilayah Kalimantan adalah pengembangan Kota Baru Tanjung Selor sebagai pusat pelayanan wilayah dan  pendukung Kawasan industri dan pariwisata di sekitarnya. Selain itu, pengembangan Wilayah Kalimantan akan difokuskan pada pembangunan Wilayah Kalimantan bagian utara, terutama di Kawasan perbatasan untuk menjaga kedaulatan nasional, mendorong pemerataan, serta mengurangi kesenjangan dengan negara tetangga.

A. Realisasi APBN 2021

APBN dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pendapatan dan belanja. Sisi pendapatan terdiri dari komponen Pajak, Bea dan Cukai, termasuk pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pendapatan

Penerimaan pajak secara nasional sampai dengan Semester I Tahun 2022 sebesar Rp893,75 triliun atau 60,19% dari target yang ditetapkan. Sementara capaian penerimaan pajak netto di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar Rp992,26 miliar (56,70% dari target Rp1.750 miliar). Beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Utara antara lain: Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 45,15% (yoy) menjadi sebesar Rp1.058,57 miliar; Jumlah pengembalian pajak turun 31,79% (yoy) menjadi sebesar Rp66,36 miliar; Penerimaan Pajak Netto tumbuh 57% (yoy) dari sebesar Rp632 miliar menjadi sebesar Rp992,26 miliar pada tahun 2022. Selanjutnya Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar 95,93% dengan jumlah pelaporan sebanyak 75.911 SPT Tahunan dari 79.135 Wajib Pajak.

Sebagai bagian dari pelaksanaan administrasi perpajakan di Provinsi Kalimantan Utara, pada tahun 2022 juga dilaksanakan kegiatan pengawasan berupa peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, peningkatan pengawasan sektor unggulan, dan peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak.

Pada tahun 2022 Direktorat Jenderal Pajak menerapkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan jangka waktu pelaksanaan mulai 1 Januari 2022 s.d. 30 Juni 2022. Peserta PPS tercatat sebanyak 247.935 Wajib Pajak di seluruh Indonesia dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp61,01 triliun. Adapun di wilayah Kalimantan Utara, peserta PPS terhitung sebanyak 651 Wajib Pajak dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp178,51 miliar.

Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp10,09 miliar (76,48% dari target Rp13,19 miliar). Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp9,18 miliar, Bea Keluar sebesar Rp701,36 juta, Denda Pabean Rp111,74 juta, Cukai Rp31,20 juta, dan Denda Cukai sebesar Rp62,40 juta. Kelompok besar komoditi impor berupa peralatan pabrik, spare part alat berat, batu pecah dan peralatan rumah tangga. Naiknya tarif Bea Keluar beberapa bulan terakhir dan larangan ekspor CPO dan turunannya dalam kurun waktu 28 April 2022–22 Mei 2022 berpengaruh pada berkurangnya volume Ekspor CPO dan produk turunannya pada Semester I tahun 2022.

Tantangan yang dihadapi oleh unit Bea dan Cukai di Kaltara pada Semester I Tahun 2022 antara lain dikarenakan Penerimaan Bea Masuk (BM) tidak bersumber dari kegiatan impor yang bersifat rutin, sehingga tidak dapat dijadikan sumber penerimaan rutin setiap tahun. Mayoritas penerimaan BM pada Semester I T.A. 2022 adalah kontribusi atas importasi barang berupa peralatan pabrik yang diimpor oleh perusahaan di bidang Perkebunan. Selain itu, situasi pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa negara menerapkan karantina wilayah sehingga terjadi perlambatan laju ekonomi internasional yang berdampak pada penurunan devisa ekspor.

Salah satu sumber Pendapatan APBN adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan Semester I 2022, total realisasi PNBP sebesar Rp114,85 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp11,11 miliar (20,74% dari target) dan PNBP Lainnya Rp103,74 miliar (77,41% dari target). Dari PNBP tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan turut berkontribusi menghasilkan PNBP sebesar Rp5,2 miliar (71,82% dari target). PNBP KPKNL Tarakan tersebut berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Penerimaan negara 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp3,80 miliar kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp1,48 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp11,19 juta. Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU (Rp2,7 miliar), penjualan BMN dalam rangka penghapusan (Rp521 juta), pemanfaatan BMN satuan kerja non-BLU (Rp235 juta), dan penjualan barang rampasan (Rp311 juta).

Belanja

Alokasi belanja APBN tahun 2022 di wilayah Kalimantan Utara mencapai Rp9,92 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,68 triliun (37%) dan Belanja Transfer Ke Daerah & Dana Desa (TKDD) sebesar Rp6,24 triliun (63%). Alokasi terbesar pada Belanja Pemerintah Pusat digunakan untuk program infrastruktur konektivitas (38,26%). Sampai dengan Semester I 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp1,23 triliun (33,42%). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam 4 kategori kewenangan dengan masing-masing realisasi belanja Kantor Pusat (28,79%), Kantor Daerah (52,95%), Dekonsentrasi (19,53%), dan Tugas Pembantuan (21,44%).

Belanja TKDD terealisasi sebesar Rp3,06 triliun (49,04%). Realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil (38,57%), Dana Alokasi Umum (57,05%), DAK Fisik (15,51%), DAK Non Fisik (51,24%), Dana Insentif Daerah (50,26%), dan Dana Desa (47,63%).

Output belanja strategis di Provinsi Kalimantan Utara antara lain: (i) Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Pulau Bunyu; (ii) Pembangunan Jalan Malinau-Semamu; (iii) Pengembangan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu; (iv) Pembangunan Jembatan Long Nawang-Data Dian dan Malinau-Long Bawan; (v) Pengembangan Bandar Udara Long Apung; (vi) Pembangunan Break Water Pantai Tanjung Aru (Lanjutan) Kepulauan Sebatik; (vii) Pembangunan Pengaman Pantai Sei Taiwan Desa Tanjung Karang Kepulauan Sebatik; (viii) Subsidi Angkutan Udara Perintis, Perintis Cargo, dan BBM Penerbangan Perintis.

Guna mengoptimalkan kinerja APBN tahun 2022, Kanwil Ditjen Perbendaharaan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dalam bentuk: (i) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) – Bulanan; (ii) Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) – Semesteran; (iii) Monev Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA); (iv) Spending Review (SR) – Tahunan; (v) Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN); dan (vi) Forum Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran Satker. Tindak lanjut dari kegiatan monev ini meliputi penyelesaian masalah sesuai level kewenangan, eskalasi permasalahan, dan forum diskusi (Rakorda, Stakeholder Day, One on One Meeting, dll). Selanjutnya dari sisi layanan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN di lingkup Provinsi Kalimantan Utara senantiasa berusaha memberikan service excellent kepada stakeholders dalam bentuk monitoring, asistensi, maupun pelatihan.

Ke depan Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum (meliputi Satker, Pemerintah Daerah, Perwakilan Otoritas Moneter, Auditor, BPS, Perbankan, dll) serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, serta fasilitas pembiayaan.

 

B. Kebijakan APBN dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Dalam tahun 2022, program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akan dilanjutkan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan proyeksi perkembangan Pandemi Covid-19, yang difokuskan pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan Ekonomi. Kebijakan APBN dalam rangka PEN diterapkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk pemberdayaan UMKM.

 

Salah satu stimulus perpajakan yang diberikan kepada dunia usaha dalam rangka memaksimalkan momentum pertumbuhan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional adalah relaksasi perpajakan. Dukungan perpajakan terhadap program PEN terdiri dari dukungan demand (PPh Pasal 21 DTP, PPnBM DTP Kendaraan Bermotor, PPN DTP Perumahan), dukungan cashflow (Penurunan Tarif PPh Badan, Pengurangan Angsuran PPh 25, Pembebasan PPh 22 Impor, dll), serta Insentif Perpajakan di Sektor Kesehatan dan Vaksin.

 

Dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga dilakukan oleh Bea dan Cukai dengan kegiatan antara lain: (i) sinergi dan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah terkait disparitas harga kebutuhan pokok, khususnya di wilayah perbatasan; (ii) sinergi dan kolaborasi dalam rangka program pengembangan dan pemberdayaan UMKM yang berorientasi ekspor dengan melibatkan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Balai Karantina Pertanian, dan Dinas Koperasi UMKM Menengah dan Perdagangan; (iii) sosialisasi “Ekspor itu Mudah”; (iv) Edukasi Perizinan Produk Ekspor dan Impor; (v) kunjungan lapangan UMKM; dan (vi) sosialisasi dan asistensi UMKM Week 2022.

KPKNL Tarakan juga terus berupaya untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 dengan melaksanakan program Relaksasi Sewa BMN, Lelang Produk UMKM, dan Keringanan Utang. Beberapa penyewaan BMN yang memanfaatkan program Relaksasi Sewa BMN antara lain sewa sebagian jalan untuk infrastruktur telekomunikasi mendukung Tarakan Smart City dan penyewaan oleh koperasi pegawai. Melalui layanan lelang, KPKNL Tarakan juga memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM dalam bentuk berbagai kegiatan seperti pelaksanaan lelang produk UMKM, sosialisasi lelang produk UMKM kepada masyarakat luas, serta pelatihan bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dengan gratis melalui lelang.go.id yang dikelola langsung oleh KPKNL. Berbagai kemudahan juga diberikan khusus bagi pelaksanaan lelang produk UMKM seperti extended auction, lelang tanpa uang jaminan, serta menu khusus produk UMKM pada portal lelang.go.id. Pengenaan tarif bea lelang 0% juga diberlakukan untuk pembeli lelang produk UMKM. KPKNL Tarakan turut menyukseskan program Keringanan Utang jilid II dengan memberikan keringanan kepada debitur sehingga mampu menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara turut serta mendukung program PEN melalui pemberdayaan UMKM, asistensi BLUD, profiling potensi daerah. Pemberdayaan UMKM dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan Kemenkeu Satu, Pemda, BI dan melakukan monev KUR. Selanjutnya asistensi BLUD dilakukan dengan (i) menyusun profil BLU; (ii) sinergi dengan Pemda; (iii) sharing session and knowledge terkait tata Kelola BLUD. Profiling potensi daerah dilakukan untuk menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 Dokumentasi:

     

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search