Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Menjaga Optimisme Dengan Kewaspadaan, Rp12,24 T Dana APBN TA 2023 Dianggarkan Ke Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor, 14 Desember 2022 – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum., didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Prihantoro, S.E., M.P., menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 serta Penyerahan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk regional Provinsi Kalimantan Utara di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor. Tidak jauh berbeda dengan prosesi di tahun sebelumnya yang dilakukan secara hybrid (langsung dan daring), penyerahan tahun ini dilakukan antara penyerahan secara simbolis kepada 21 (dua puluh satu) Pimpinan Unit Satuan Kerja dan 6 (enam) Pemerintah Daerah. Penyampaian DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah dalam peran APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global yang menantang saat ini.

Ketujuh belas unit Satuan Kerja penerima DIPA dan secara simbolis di Gedung Gabungan Dinas adalah Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Korem 092/Maharajalila, Polres Bulungan, Lantamal XIII Tarakan, Lanud Anang Busra, Bappeda dan Litbang Provinsi Kaltara, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, BPS Provinsi Kalimantan Utara, BLU UPBU Juwata, KPU Provinsi Kalimantan Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Universitas Borneo Tarakan, Lembaga Pemasyarakatan Tarakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Kejaksaan Negeri Bulungan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.

Enam Pemerintah Daerah penerima Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kota Tarakan, Pemerintah Daerah Bulungan, Tana Tidung, Malinau, dan Nunukan. Satker-satker tersebut dipilih dengan mempertimbangkan beberapa hal, yaitu Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran dari masing-masing Satuan kerja dan Pemerintah Daerah selama tahun 2022, dan juga keterwakilan dari unsur Forkopimda, kewenangan satker baik pusat maupun daerah sebagaimana tercantum dalam DIPA masing-masing.

DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah yang diserahkan oleh Gubernur tersebut, merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kuasa Pengguna Anggaran dan Kepala Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, DIPA K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023 merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Pusat dalam mendukung pembangunan di daerah khususnya Provinsi Kalimantan Utara. Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2023 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dengan melalui  berbagai tahapan pembahasan, baik di internal Pemerintah maupun bersama DPR. Hal ini menghasilkan APBN yang responsif tepat waktu, serta fleksibel menjaga efektifitas dan akuntabilitas dalam mendukung serta mempercepat proses pemulihan ekonomi regional. Oleh karena itu diperlukan komitmen yang kuat dalam pelaksanaan APBN tahun 2023 agar dilakukan sejak awal tahun anggaran demi mewujudkan belanja berkualitas dan mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global.

Kinerja APBN 2022 di Kalimantan Utara dan Proyeksi Perekonomian 2023

Tahun 2020 - 2022 adalah tahun yang sangat berat di mana pandemi Covid-19 yang awalnya merupakan krisis kesehatan, secara cepat merambat menjadi pemicu permasalahan ekonomi dan sosial. Sejak tahun 2020, APBN telah bekerja keras sebagai bentuk respon kebijakan fiskal yang cepat dan extraordinary untuk meng-counter dampak negatif pandemi Covid-19. Kerja keras APBN ini menghasilkan pemulihan ekonomi meskipun secara bertahap. Pada kuartal III 2022, pertumbuhan ekonomi mencatatkan angka 5,72% (yoy), dengan tingkat inflasi yang terjaga rendah dan indikator keyakinan konsumen serta produksi yang mengalami pemulihan.

Dengan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi terus dijaga meskipun kita harus makin waspada terhadap risiko global yang berasal dari faktor geopolitik, penerapan zero covid policy di RRT yang menyebabkan perlambatan ekonominya, maupun dampak pengetatan kebijakan moneter di negara maju untuk pengendalian inflasi yang akan berakibat pelemahan ekonomi global, meningkatkan suku bunga global, memicu aliran modal keluar dan menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar. Ketegangan geopolitik antarnegara telah menimbulkan perang dan disrupsi rantai pasok yang menyebabkan harga-harga komoditas pangan, energi, dan pupuk melambung tinggi.

Di Kalimantan Utara, sampai dengan akhir November 2022, belanja negara secara keseluruhan telah terserap sebesar 91,03% atau sebesar Rp9,52 Triliun. Belanja melalui Kementerian/Lembaga terealisasi 77,51% atau sebesar Rp2,85 Triliun, termasuk di dalamnya dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang baru terserap 66,96% atau Rp48,81 Miliar. Sedangkan anggaran TKD telah terserap 98,35% atau Rp6,67 Triliun.

Belanja dalam rangka penanganan dampak COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) telah terealisasi sebesar Rp696,05 Miliar, yang tersebar pada: (1) sektor Kesehatan Rp82,57 Miliar; (2) sektor Perlindungan Masyarakat Rp192,60 Miliar; dan (3) sektor Penguatan Pemulihan Ekonomi Rp420,87 Miliar. Program PC PEN tersebut telah menjangkau ribuan penerima manfaat warga Kalimantan Utara, di antaranya 6 Rumah Sakit, 7 Faskes, 1.718 pasien, 154 tenaga kesehatan, 16.188 penerima PKH, 27.365 penerima kartu sembako, 30.615 KPM BLT BBM, 27.298 KPM BLT Minyak Goreng, 23.840 KPM BLT Desa, dan 28.887 penerima Bantuan Subsidi Upah.

Pokok-Pokok APBN 2023

APBN 2023 dirancang dengan defisit 2,84% PDB yang mencerminkan langkah penyehatan Keuangan Negara dan konsolidasi fiskal yang kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Kenaikan suku bunga global secara cepat disertai volatilitas nilai tukar dan arus modal mengharuskan kita meningkatkan ketahanan dan keamanan dalam pembiayaan. Defisit APBN tahun 2023 sebesar Rp598,2 triliun dikelola sangat hati-hati termasuk dengan mengandalkan cash buffer yang dilakukan sejak sekarang (2022). Utang Indonesia masih dalam tingkat aman namun tetap harus dikelola dengan prudent, teliti, dan kompeten karena inflasi global yang sangat tinggi dalam 40 tahun terakhir menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar yang cenderung ekstrem. Kita tidak boleh lengah dan waspada.

Belanja Negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun. Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui, yaitu: (a) belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif; (b) penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk Ibu Kota Negara baru Nusantara dan penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan; (c) menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan; (d) meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah dan (e) mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

APBN 2023 di Kalimantan Utara

Belanja Negara Tahun 2023 dialokasikan ke Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp12,24 Triliun dalam bentuk belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga sebesar Rp3,76 Triliun serta dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,48 Triliun. Secara umum, APBN untuk Provinsi Kalimantan Utara naik 17,06% dibanding anggaran tahun 2022. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 25,05% yang dikontribusi oleh kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil hampir 100%. Sedangkan alokasi belanja Kementerian/Lembaga naik 2,30%.

Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Kalimantan Utara dialokasikan kepada 38 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 213 Satuan Kerja dan disalurkan oleh 3 (tiga) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, yaitu KPPN Tanjung Selor, KPPN Tarakan, dan KPPN Nunukan. Belanja  K/L tersebut difokuskan pada bidang konektivitas, jaringan sumber daya air, pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta pelayanan publik.

APBN memiliki daya ungkit yang besar dalam menggerakkan perekonomian di Kalimantan Utara, oleh karena itu akselerasi untuk serapan APBN yang optimal diharapkan dapat segera dilaksanakan sejak penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan agar APBN dapat berkinerja maksimal sesuai target capaian dan output yang ditetapkan sehingga outcome dari kinerja APBN dapat segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Di samping itu, koordinasi dan komunikasi lintas sektoral perlu ditingkatkan intensitasnya guna mewujudkan sinergitas guna mewujudkan belanja berkualitas di Kalimantan Utara. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, bersama BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, siap menjadi mitra Pemerintah Daerah, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, dan SKPD di Kalimantan Utara dalam upaya mewujudkan belanja yang berkualitas dan akuntabel dengan “Optimis dan Tetap Waspada”.

 

Penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material secara keseluruhan dan laporan keuangan dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Atas pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan pemerintah daerah regional Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021, seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Utara telah berhasil memperoleh opini WTP dari BPK. Bahkan 3 Pemerintah Daerah, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemkab Malinau, dan Pemkab Nunukan, berhasil mempertahankan status opini WTP selama 5 tahun berturut-turut. Dalam kesempatan ini, Kementerian Keuangan diwakili oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil meraih opini WTP dari BPK tersebut.

Pencapaian opini atas laporan keuangan adalah bukanlah tujuan akhir. Perlu ditinjau lagi apakah pencapaian opini WTP memiliki korelasi terhadap kinerja pembangunan daerah. Hal ini dikarenakan keuangan negara, termasuk dana transfer ke daerah dan keuangan di pemerintah daerah, adalah instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan keadilan, mengurangi kemiskinan, memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia, mengurangi pengangguran, dan kesenjangan sosial.

 

 

dokumentasi:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search