Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

[Press Release] Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD T.A. 2025: Perkuat Perekonomian Kaltara Melalui Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Tanjung Selor, 13 Desember 2024  – Bertempat di Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Kalimantan Utara, Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal A. Paliwang, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Utara, Sakop, pada hari Jumat, 13 Desember 2024 melakukan prosesi penyerahan DIPA kepada para Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (KL) secara digital.

DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan bagi para kuasa pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DIPA tersebut akan dijadikan dasar pengeluaran negara dan pencairan atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintahan.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Utara sebagai wakil Pemerintah Pusat juga melakukan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada para Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Belanja Negara Tahun 2025 di Kalimantan Utara dialokasikan sebesar Rp12,24 triliun, turun sebesar 4,15% dibandingkan Tahun 2024, yang terdiri dari:

  • Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian Negara/Lembaga pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,23 triliun, turun cukup signifikan 14,8% dibandingkan T.A. 2024. Alokasi tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp1,1 triliun, Belanja Barang sebesar Rp1,28 triliun, Belanja Modal sebesar Rp847 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp315 juta. Lima KL dengan alokasi belanja KL terbesar di Kaltara yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian R.I., Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agama.
  • Alokasi Belanja Transfer ke Daerah untuk 6 Pemerintah Daerah sebesar Rp9,01 triliun, meningkat 0,3% dari alokasi T.A. 2024. Alokasi tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp3,65 Triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp4,12 Triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp239,2 Miliar, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik sebesar Rp589,8 Miliar, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp21,9 Miliar, dan Dana Desa sebesar Rp387,7 Miliar.

Gubernur Kaltara menerangkan bahwa penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Kaltara yang dirancang untuk menjaga Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan dengan kehati-hatian. APBN dan APBD harus dijaga tetap sehat dan kredibel melalui upaya collecting more, spending better, dan financing innovatively sebagai komitmen dan langkah nyata Pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat dimulai lebih awal sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Utara. Gubernur Kaltara menekankan bahwa belanja negara dan daerah di Kaltara harus dilakukan secara cermat, sesuai prioritas, efektif, dan efisien dengan fokus sebagai berikut:

  • Belanja difokuskan untuk penguatan bidang-bidang pembangunan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan;
  • Belanja modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi; dan
  • Subsidi dan perlindungan sosial diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Meneruskan pesan Presiden R.I., Gubernur Kaltara juga mengimbau seluruh Kepala Pemerintah Daerah (Bupati/Walikota) agar memastikan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD tahun 2025 dilakukan secara efisien dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Utara, melalui:

  • Peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal Pemerintah Pusat dan Daerah;
  • Pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah (mendorong pemerataan dan kesejahteraan);
  • Perbaikan kualitas belanja APBD yang lebih efisien dan terarah pada pencapaian prioritas pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan perumahan, serta penghematan 50% pada belanja perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, termasuk perjalanan dinas paket meeting;
  • Penguatan local taxing power; serta
  • Pengembangan pembiayaan inovatif.

Dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, meningkatnya persaingan, pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang akan menggerus lapangan kerja, serta dalam rangka mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas 2045, pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui pendidikan bermutu, kesehatan yang berkualitas, dan perlindungan sosial yang efektif termasuk penguatan gizi bagi anak sekolah, diharapkan upaya tersebut dapat mewujudkan SDM yang sehat sehingga mampu meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Percepatan transformasi ekonomi turut menjadi fokus pemerintah pusat dan daerah yang salah satunya ditempuh melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG berfungsi tidak hanya untuk meningkatkan gizi anak sekolah, tetapi juga memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menggerakkan ekonomi kerakyatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Penguatan industri dan peningkatan nilai tambah komoditas dalam rangka hilirisasi swasembada pangan dan kemandirian energi juga akan dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan energi.

Pada penyampaian Keynote Speech, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Sakop, menerangkan bahwa dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung tahun 2024 ini, APBN telah terbukti efektivitasnya sebagai instrumen kebijakan yang melindungi masyarakat dari berbagai risiko global. APBN bekerja sangat keras dan efektif dalam melindungi rakyat dan ekonomi di tengah guncangan global yang bertubi-tubi, mulai dari pandemi Covid-19, gejolak harga pangan dan energi, disrupsi rantai pasok, melonjaknya inflasi dan suku bunga global, serta peningkatan tensi geopolitik.

 

 

 

Di tahun 2025, APBN dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menuju Indonesia Maju dengan terus membangun kualitas SDM, mewujudkan ketahanan pangan, memperbaiki kualitas belanja pemerintah, serta mendukung program prioritas nasional. Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, APBN 2025 akan menjadi instrumen utama dalam mengoptimalkan potensi perekonomian sekaligus memperkuat daya saing dan produktivitas nasional.

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas utama. Langkah ini akan ditempuh melalui penyediaan pendidikan yang bermutu, layanan kesehatan berkualitas, dan perlindungan sosial yang efektif, termasuk penguatan gizi bagi anak sekolah sebagai investasi dalam mencetak generasi sehat dan produktif. Di sisi lain, ketahanan pangan dan energi harus diwujudkan melalui swasembada pangan, kemandirian energi, dan hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah komoditas. Ini didukung dengan upaya penyediaan perumahan layak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan.

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan yang telah memiliki predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di mana seluruh layanan dalam penyaluran APBN yang diberikan tidak dipungut biaya sama sekali. Sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah, Kanwil DJPb Kalimantan Utara mengambil peran penting dalam penyelarasan kebijakan fiskal nasional dan daerah sesuai mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dengan tujuan terciptanya kolaborasi pusat-daerah dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Sebagai wujud kontribusi, Kanwil DJPb secara rutin setiap triwulan menyusun kajian fiskal regional (KFR) untuk menggali permasalahan-permasalahan yang ada di daerah dan memberikan rekomendasinya. KFR tidak hanya menganalisis capaian APBN dan APBD, tetapi juga membahas isu strategis, seperti konektivitas di Kalimantan Utara, dampak perubahan iklim, dan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah. Pada Tahun 2024, tema-tema ini diharapkan mendukung kebijakan berbasis data (evidence-based policy). Selain itu guna mendukung pemerataan kesejahteraan dan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045, Kanwil DJPb juga selalu mendorong penguatan koordinasi dan komunikasi pemangku kebijakan strategis Lingkup Kaltara guna memastikan pelaksanaan kebijakan yang selaras dengan program prioritas nasional. Kami meyakini bahwa melalui kolaborasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Utara, kita dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat. Kami mengundang media, masyarakat, dan seluruh pihak yang berkepentingan di Kalimantan Utara untuk ikut serta dalam perjalanan ini menuju ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

 

Klik di sini untuk mengunduh Press Release Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD T.A. 2025 Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search