Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SINERGI KEMENKEU KALTIMTARA UNTUK KETAHANAN FISKAL DAN PANGAN

SP-1/WPB.21/2025

 

Tanjung Selor, 16 Januari 2025 – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sukses menyelenggarakan Rapat Asset and Liability Committee (ALCo) Tingkat Deputies dan Pimpinan Regional Kalimantan Timur dan Utara yang diadakan secara daring pada 15-16 Januari 2025. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi realisasi fiskal tahun 2024, membahas isu strategis, serta merumuskan langkah-langkah kebijakan yang relevan dengan tantangan regional. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh unit Eselon I Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Balai Diklat Keuangan (BDK) di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

 

Rapat ALCo kali ini menyoroti beberapa capaian dan tantangan utama di bidang fiskal. Pendapatan Negara di Kalimantan Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp42,69 triliun, sementara Kalimantan Utara mencatat Rp5,27 triliun. Meski mengalami penurunan sebesar 3,25% di Kalimantan Timur, pendapatan di Kalimantan Utara justru meningkat sebesar 18,22% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi belanja, Kalimantan Timur merealisasikan Rp92,55 triliun dengan pertumbuhan positif 5,89%, sedangkan belanja di Kalimantan Utara mencapai Rp13,29 triliun, turun sebesar 12,98% dibandingkan tahun lalu. Meski demikian, kedua provinsi masih mengalami defisit, yaitu Rp49,86 triliun untuk Kalimantan Timur dan Rp8,02 triliun untuk Kalimantan Utara. 

 

Selain itu, rapat juga membahas isu strategis terkait ketahanan pangan. Kalimantan Timur dan Utara menghadapi tantangan besar dalam mencapai swasembada pangan akibat keterbatasan lahan produktif, konektivitas distribusi, dan ketergantungan pada pasokan dari luar daerah. Untuk mendukung swasembada, wilayah Kalimantan Utara memiliki potensi besar dalam produksi jagung, singkong, serta protein hewani seperti ikan bandeng dan udang. Namun, program makan bergizi gratis yang dilaksanakan di beberapa daerah masih menghadapi kendala anggaran. Di Kalimantan Timur, biaya per porsi diperkirakan mencapai Rp17.000, jauh di atas alokasi Rp10.000 per porsi. Di Kalimantan Utara, simulasi program ini telah dilaksanakan di beberapa sekolah dengan biaya ideal berkisar antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per porsi. 

 

Rapat ini juga menyoroti keberhasilan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencatatkan pertumbuhan signifikan. Di Kalimantan Timur, realisasi PNBP mencapai Rp3,94 triliun atau 156,82% dari target, sementara di Kalimantan Utara mencapai Rp0,50 triliun atau 216,57% dari target. Sumber utama PNBP meliputi jasa kepelabuhan, lelang aset, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Inflasi di kedua provinsi juga terkendali dengan tingkat tahunan 1,47% di Kalimantan Timur dan 1,29% di Kalimantan Utara, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 1,57%. 

 

Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalimantan Utara, Bapak Sakop, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar-unit vertikal Kementerian Keuangan. Beliau berharap hasil rapat dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang efektif untuk menjawab tantangan fiskal dan ekonomi di Kalimantan Timur dan Utara. "Melalui langkah-langkah strategis yang dihasilkan, kami berharap dapat memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inklusif," ungkap beliau. 

 

Materi dapat diakses pada tautan di bawah:

 SP-1/WPB.21/2025

 Materi ALCo Periode s.d. 31 Desember 2024

 

Informasi lebih lanjut hubungi:  

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA  

DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN  

KEMENTERIAN KEUANGAN  

JALAN SUTOYO NO 1, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA  

TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search