Vol IV / Mei / 2025
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan 31 Mei 2025 mencatatkan total pendapatan sebesar Rp959,79 miliar atau terkontraksi 31,58% yoy. Akibat adanya self-blocking dampak kebijakan efisiensi belanja pemerintah, realisasi belanja mengalami kontraksi 14,88% yoy atau baru terealisasi sebesar 4.177,06 miliar (33,80% dari pagu). Realisasi APBN di Kalimantan Utara s.d. April 2025 terjadi selisih negatif sebesar Rp3.217,26 miliar.
Di sisi APBD, pendapatan daerah mencapai 23,64% dari target, sementara belanja tercatat 14,63% pagu, menghasilkan selisih positif sejumlah Rp795,04 miliar. Meskipun terdapat efisiensi belanja pada APBD, perlu dilakukan optimalisasi belanja daerah untuk mendukung program pembangunan dan memastikan pelayanan publik tetap berkualitas.
Pada Triwulan I 2025 ekonomi Kalimantan Utara tumbuh stabil 4,06% (yoy) dan pada Mei 2025 terjadi inflasi sebesar 1,24% (yoy). Tingkat kemiskinan cukup rendah (5,38%) dengan ketimpangan pendapatan rendah (Gini Ratio 0,259). Sektor perdagangan mencatat surplus US$ 48,89 juta yang didorong oleh peningkatan ekspor batu bara. Fokus perlu diberikan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui IPM serta dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyampaikan informasi fiskal yang transparan dan komprehensif, telah diterbitkan publikasi "Regional Fiscal in Brief" Volume IV edisi Mei 2025. Publikasi ini memuat berbagai informasi penting terkait kondisi fiskal di wilayah Kalimantan Utara, termasuk perkembangan pendapatan dan belanja daerah, dinamika kebijakan fiskal, serta isu-isu strategis yang berpengaruh terhadap pembangunan regional. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan s.kemenkeu.go.id/RegionalFiscalKaltara.