Dalam rangka memenuhi tuntutan pengembangan inovasi Bengkel Rekonsiliasi sebagaimana telah ditetapkan sebagai salah satu inovasi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara melalui Surat Keputusan Nomor KEP-22/WPB.21/2025 tentang Penetapan Inovasi pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025, serta mendukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi layanan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Utara, maka diperlukan suatu inovasi digital yang mampu memudahkan stakeholders dalam memenuhi kebutuhannya sekaligus mengintegrasikan tugas pokok dan fungsi pada ketiga seksi yang ada pada Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) sebagai Unit in Charge, yaitu Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dan Seksi Analisa, Statistik, dan Penyusunan Laporan Keuangan. Bidang PAPK menciptakan inovasi BENGKEL AKUNTANSI KALTARA sebagai jawaban atas tuntutan tersebut.
Pada Selasa (20/5), Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang PAPK melaksanakan kegiatan Internalisasi Konsep Inovasi BENGKEL AKUNTANSI KALTARA kepada seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan dibagi menjadi dua sesi, yaitu pengantar konsep inovasi yang disampaikan oleh Arisandy Joan Hardiputra selaku Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, dan penjabaran produk inovasi yang disampaikan oleh Albert Immanuel Ginting selaku Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Latar belakang diciptakannya konsep inovasi BENGKEL AKUNTANSI KALTARA antara lain:
- memenuhi tuntutan pengembangan inovasi existing Bengkel Rekonsiliasi yang saat ini menghadapi tantangan replikasi oleh KPPN dan adanya kebijakan efisiensi anggaran;
- memenuhi persyaratan WBBM terkait inovasi;
- mendukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi layanan di Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara (optimalisasi penggunaan platform digital);
- penguatan corporate branding Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara;
- penyebaran peran dan tanggung jawab merata pada semua seksi di Bidang PAPK.
BENGKEL AKUNTANSI KALTARA merupakan akronim dari ‘Berita, Konten, Kegiatan, dan Artikel Akuntansi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara’. Konsep inovasi yang berupa platform digital ini memiliki fungsi untuk mengintegrasikan tugas pokok dan fungsi pada ketiga seksi yang ada pada Bidang PAPK dan memberikan layanan one stop services (layanan satu pintu) bagi stakeholders Bidang PAPK, di antaranya Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W), pemerintah daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan lainnya.
Manfaat dari konsep inovasi BENGKEL AKUNTANSI KALTARA digambarkan sebagai SMILE yang merupakan akronim:
- Simplification: platform ini mengintegrasikan tugas pokok dan fungsi pada ketiga seksi yang ada pada Bidang PAPK dan memberikan layanan one stop services (layanan satu pintu) bagi stakeholders Bidang PAPK;
- Modernization: merupakan platform digital, sehingga fitur monitoring, mitigasi, dan evaluasi dapat dilakukan secara sekaligus dan real-time cukup dengan sekali klik;
- Integration: dapat diintegrasikan dengan inovasi atau aplikasi lainnya. Misalnya Malinau untuk pengaduan, HAI-DJPb, MonSAKTI, dasbor, dan sebagainya. Platform ini juga sudah kompatibel untuk versi mobile, sehingga dapat juga dengan mudah diakses melalui smartphones dan/atau tablet.
- Level-Up: pengembangan inovasi Bengkel Rekonsiliasi, bimbingan teknis, dan/atau sosialisasi yang selama ini dilakukan secara on site memerlukan ekstra usaha, ekstra waktu, ekstra biaya, dan ekstra tenaga, kini dapat dilakukan secara digital sehingga menghemat usaha, waktu, biaya, dan tenaga.
- Easy Maintenance & Easy-to-Use: relatif mudah dalam hal pemeliharaan dan pengembangan. Platform ini juga mudah digunakan dan mendukung knowledge-transfer serta inheritance–sebagai legasi atau warisan bagi generasi PAPK berikutnya.
Sedangkan fitur pada platform BENGKEL AKUNTANSI KALTARA antara lain menyediakan:
- menu untuk masing-masing seksi di Bidang PAPK (open editing-access sesuai kebutuhan tiap seksi);
- akses ke cloud storage atas regulasi/peraturan, surat-surat, materi, laporan keuangan, hasil telaah laporan keuangan, format kertas kerja, dan sebagainya;
- akses publikasi dari berbagai platform (website, media sosial, dan sebagainya);
- kalender kegiatan;
- dasbor;
- Frequently Asking Questions (FAQ)–pertanyaan umum;
- dan sebagainya.
BENGKEL AKUNTANSI KALTARA masih memiliki potensi pengembangan, antara lain berupa:
- dapat dibuatkan domain khusus agar terkesan lebih profesional. Terkait hal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Seksi Supervisi Teknis Aplikasi dan Bagian Umum;
- dapat diintegrasikan dengan inovasi/fitur pada bidang lain jika perlu. Saat ini platform ini sudah diintegrasikan dengan inovasi Malinau–Manajemen Layanan Informasi dan Pengaduan;
- Seksi Vera dan Seksi VeraKI dapat diberikan akses untuk bergabung dalam tim administrator, sehingga inovasi ini juga dapat digunakan untuk mendukung tugas pokok atau inovasi di KPPN. Misalnya: Siensi di KPPN Tanjung Selor, Klaster pada KPPN Tarakan, dan Arek Nunukan pada KPPN Nunukan. KPPN juga dapat menambahkannya sebagai inovasi kolaborasi bersama Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara;
- saat diberlakukannnya HAI-CSO sebagai platform wajib untuk konsultasi dan pertanyaan bagi satuan kerja, maka fitur FAQ dapat dikembangkan sebagai mapping database permasalahan beserta solusi;
- pada dasarnya potensi pengembangan integrasi pada inovasi ini tidak terbatas selama masih dalam ranah digital atau daring (memiliki tautan untuk diakses).
Berdasarkan hasil pemaparan dan diskusi, Bidang PAPK sebagai Unit in Charge akan berkoordinasi dengan Bagian Umum dan bidang-bidang lainnya terkait pengembangan dan penyempurnaan konsep inovasi BENGKEL AKUNTANSI KALTARA sehingga bukan hanya memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai inovasi baru, namun juga tetap comply terhadap regulasi yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan maupun Kementerian Keuangan terkait platform digital, khususnya terkait penggunaan domain dan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi publik.