Berdasarkan hasil tes terhadap tingkat pemahaman para pengelola laporan keuangan tingkat Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, serta survei evaluasi atas layanan edukasi yang diberikan Kanwil DJPb Kalimantan Utara terkait mekanisme penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W, dapat diketahui bahwa terdapat korelasi antara nilai hasil tes dan survei evaluasi terhadap tingkat pemahaman para pengelola laporan keuangan dan kualitas data Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W. Hal ini terbukti pada hasil analisis data telaah Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W periode Triwulan III TA 2025 yang menunjukkan peningkatan nilai rata-rata secara qtq (triwulan III : semester I TA 2025).
Memedomani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi, telaah laporan keuangan dilakukan oleh penyusun laporan keuangan pada UAPPA-W sebelum laporan keuangan tersebut disampaikan kepada Kanwil DJPb dan/atau kepada UAPPA-E1/UAPA. Namun dalam rangka meyakinkan keandalan Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, dalam hal ini Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (PSAPP), melakukan telaah atas Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W yang telah disampaikan. Telaah dilakukan berdasarkan Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan sebagaimana terlampir pada PMK Nomor 232/PMK.05/2022. Objek penelahaan laporan keuangan meliputi:
- kelengkapan laporan keuangan;
- kesesuaian laporan keuangan dengan SAKTI/MonSAKTI; dan
- kesesuaian dengan persamaan dasar akuntansi.
Pada periode Triwulan III TA 2025, terdapat 25 (dua puluh lima) UAPPA-W mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara yang seluruhnya telah menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Dengan demikian, hal ini juga menjaga capaian nihil penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi yang telah dipertahankan sejak periode pelaporan TA 2024. Kemudian, dari hasil telaah terhadap Laporan Keuangan periode Triwulan III TA 2025, diperoleh nilai rata-rata sebesar 98,05. Selanjutnya dapat diketahui bahwa terjadi peningkatan nilai rata-rata sebesar 0,33 poin dibandingkan periode Semester I 2025 (97,72) sebagaimana digambarkan melalui grafik berikut:
Tulisan terkait: Laporan Keuangan UAPPA-W Triwulan III 2025 Tidak Perlu Lagi Dilampiri CaLK
Lebih lanjut, perbandingan nilai periode Triwulan III dengan Semester I TA 2025 (qtq) digambarkan dalam tabel variance analysis berikut:

Dari 25 (dua puluh lima) UAPPA-W yang menjadi mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, sebanyak 17 (tujuh belas) UAPPA-W berhasil meningkatkan nilai telaah laporan keuangan pada periode Triwulan III TA 2025, sementara 6 (enam) UAPPA-W mengalami penurunan nilai secara qtq. Poin rata-rata kenaikan nilai ke-17 UAPPA-W yang mengalami peningkatan (Mean Positive Delta) sebesar 2,05 poin. Sedangkan poin rata-rata penurunan (Mean Negative Delta) terhadap ke-6 UAPPA-W adalah -1,10 poin sehingga terdapat gap positif sebesar 0,95 poin sebagaimana digambarkan melalui grafik berikut:
Sedangkan 2 (dua) UAPPA-W lain, yaitu Universitas Borneo Tarakan (13903) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara (14504) tidak bisa dibandingkan karena tidak ada data nilai pada periode Semester I TA 2025. Universitas Borneo Tarakan diberikan dispensasi tidak menyampaikan laporan keuangan pada periode Semester I TA 2025 karena penunjukan sebagai UAPPA-W dilakukan menjelang batas akhir penyusunan dan penyampaian laporan keuangan periode Semester I TA 2025. Sedangkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara merupakan UAPPA-W baru di bawah Kementerian Pekerjaan Umum yang terbentuk dari hasil likuidasi Kementerian terdampak pembentukan Kabinet Merah Putih. Pada periode penyusunan laporan keuangan sebelumnya, UAPPA-W ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (033).
Pada periode Semester I TA 2025, hanya satu UAPPA-W yang mendapatkan nilai sempurna (100), yaitu Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (05401). Jumlahnya meningkat menjadi 8 (delapan) UAPPA-W pada periode Triwulan III TA 2025. Namun demikian Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara gagal mempertahankan capaian nilai sempurna sehingga menggugurkan capaian UAPPA-W yang mendapatkan konsistensi nilai sempurna pada periode pelaporan TA 2025. Pada periode pelaporan TA 2024, terdapat 3 (tiga) UAPPA-W yang secara konsisten mendapatkan nilai sempurna (100).
Artikel terkait: Analisis Data Telaah LK UAPPA-W Tahun Anggaran 2024
Lebih lanjut, nilai telaah masing-masing UAPPA-W periode Triwulan III TA 2025 digambarkan melalui infografik berikut:

Berdasarkan analisis data nilai telaah atas Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W yang disusun pada periode Triwulan III TA 2025, ditemukan fakta-fakta berikut:
-
Nilai rata-rata telaah Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W periode Triwulan III Tahun 2025 sebesar 98,05. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 0,33 poin dibandingkan periode Semester I Tahun 2025 (97,72).
-
Sebanyak 17 (tujuh belas) UAPPA-W mengalami peningkatan nilai, sementara 6 (enam) UAPPA-W mengalami penurunan nilai.
-
UAPPA-W yang berhasil memperoleh peningkatan nilai telaah pada periode Triwulan III Tahun 2025 adalah:
-
Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (00503);
-
Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (00504);
-
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (00601);
-
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara (01508);
-
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tarakan (02204);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02501);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02503);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02504);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02505);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02506);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02508);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02509);
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (06601);
-
KPU Provinsi Kalimantan Utara (07601);
-
Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (11501);
-
RRI Tarakan (11601); dan
-
Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Utara (14505).
-
-
Kenaikan nilai telaah tertinggi diraih oleh UAPPA-W KPU Provinsi Kalimantan Utara (07601) dengan kenaikan sebesar 4,50 poin. Pada periode Semester I, nilai telaah yang diraih sebesar 93,82. Kemudian menjadi 98,32 pada periode Triwulan III.
-
Sedangkan penurunan nilai dialami oleh enam UAPPA-W berikut:
-
Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (00501);
-
Kuwil Lantamal XIII (01223);
-
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan (02205);
-
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (05401);
-
Bidkeu Polda Kalimantan Utara (06001); dan
-
Stasiun Meteorologi Juwata (07501).
-
-
Penurunan nilai terbesar dialami oleh UAPPA-W Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (00501) dengan penurunan sebesar -2,25 poin. Pada periode Semester I, nilai telaah yang diperoleh yaitu 98,83. Kemudian pada periode Triwulan III menjadi 96,58.
-
Pada periode Triwulan III Tahun 2025, terjadi peningkatan jumlah UAPPA-W yang berhasil memperoleh nilai sempurna, yaitu sebanyak 8 (delapan) UAPPPA-W, dibandingkan periode Semester I Tahun 2025 yang hanya terdapat 1 (satu) UAPPA-W. Delapan UAPPA-W tersebut adalah:
-
Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (00503);
-
Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (00504);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02503);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02504);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02506);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02508);
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara (02509); dan
-
Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Utara (14505).
-
-
UAPPA-W Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Utara (00601) kembali menjadi UAPPA-W yang mendapatkan nilai telaah laporan keuangan terendah (Semester I dan Triwulan III). Namun demikian, laporan keuangan pada dua periode tersebut tetap berada dalam indikator 'Akurat' berdasarkan Indeks Kualitas Analisis Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W.
-
Satu UAPPA-W yaitu Universitas Borneo Tarakan (13903) pada periode Semester I Tahun 2025 diberikan dispensasi tidak menyampaikan laporan keuangan karena penunjukan sebagai UAPPA-W dilakukan menjelang batas akhir penyusunan dan penyampaian laporan keuangan periode Semester I TA 2025.
-
Satu UAPPA-W tersisa, yaitu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara (14504) merupakan satuan kerja baru di bawah Kementerian Pekerjaan Umum yang terbentuk dari hasil likuidasi Kementerian terdampak pembentukan Kabinet Merah Putih. Pada periode penyampaian laporan keuangan periode Semester I Tahun 2025, UAPPA-W ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (033).
- Seluruh UAPPA-W kembali berhasil mempertahankan nihil sanksi yang diraih sejak TA 2024 dengan menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu kepada Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara.
Capaian nilai telaah Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W periode Triwulan III TA 2025 pada Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara bukan hanya menunjukkan tingkat akurasi yang tinggi namun juga menunjukkan tren peningkatan nilai, membuktikan bahwa kerja nyata dan sinergi antara satuan kerja (UAKPA dan UAPPA-W), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kanwil DJPb dalam mewujudkan pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang transparan dan akuntabel, telah terjalin dengan sangat baik.
Selanjutnya, seluruh UAPPA-W diharapkan mampu mempertahankan capaian positif berupa tren peningkatan nilai dan nihil pengenaan sanksi pada periode pelaporan berikutnya, yaitu tahunan (unaudited dan audited TA 2025). Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W Tahun 2025 (Unaudited) wajib disampaikan kepada Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara paling lambat pada tanggal 27 Februari 2026 beserta unggah surat pengantarnya pada Aplikasi MonSAKTI. Unggah laporan keuangan dapat dilakukan melalui platform BENGKEL AKUNTANSI KALTARA di tautan s.kemenkeu.go.id/UnggahLKUAPPAW.
Tim Penyusun & Analis Data:
- Penelaah Laporan Keuangan: Nellia Eka Siswiyanti (Anggota Division of Accounting and Data Analytics Seksi PSAPP);
- Analis Data: Arisandy Joan Hardiputra (Kepala Seksi PSAPP).
Catatan: Hasil analisis data Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W periode Triwulan III TA 2025 juga tersedia pada platform BENGKEL AKUNTANSI KALTARA.




