Palangka Raya– Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah Ratih Hapsari Kusumawardani, Wakil DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah baru saja menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 kepada seluruh bupati/wali kota di Istana Iseng Mulang, Kota Palangka Raya, Senin (17/12/2018).
Berikut rincian DIPA yang diserahkan:
- Bupati Kotawaringin Barat menerima alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dengan jumlah sebesar Rp1,082 miliar.
- Bupati Kotawaringin Timur menerima DIPA sebesar Rp11,450 miliar.
- Bupati Lamandau menerima DIPA sebesar Rp740 miliar.
- Bupati Sukamara menerima DIPA sebesar Rp 611 miliar.
- Bupati Seruyan menerima DIPA sebesar Rp1,031 miliar.
- Bupati Katingan menerima DIPA sebesar Rp1,118 miliar.
- Bupati Gunung Mas menerima DIPA sebesar Rp922 miliar.
- Bupati Pulang Pisau menerima DIPA sebesar Rp894 miliar.
- Bupati Kapuas menerima DIPA sebesar Rp1,644 miliar.
- Bupati Barito Selatan menerima DIPA sebesar Rp877 miliar.
- Bupati Barito Timur menerima DIPA sebesar Rp824 miliar.
- Bupati Barito Utara menerima DIPA sebesar Rp1,096 miliar.
- Bupati Murung Raya menerima DIPA sebesar Rp1,078 miliar, dan
- Wali Kota Palangka Raya menerima alokasi dana TKDD, DIPA sebesar Rp892 miliar.
Selain itu, gubernur juga menyerahkan DIPA secara simbolis ke beberapa lingkup instansi vertikal. Berikut rinciannya:
- KPU Kalteng menerima DIPA sebesar Rp26 miliar.
- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Kalteng menerima DIPA sebesar Rp14 miliar.
- Korem 102/Pjg menerima DIPA sebesar Rp180 miliar.
- Polda Kalteng menerima 22 DIPA dengan jumlah anggaran sebesar Rp301 miliar.
- Kejati Kalteng menerima DIPA sebesar Rp19 miliar.
- Pengadilan Tinggi Kalteng sebenyak 2 DIPA dengan jumlah anggaran Rp16 miliar.
- Pengadilan Tinggi Agama Kalteng sebanyak 2 DIPA dengan jumlah anggaran sebesar Rp9 miliar.
- Kanwil Kemenag Kalteng sebanyak 9 DIPA dengan jumlah anggaran Rp56 miliar.
- Kanwil Kemenkumham Kalteng sebanyak 11 DIPA dengan jumlah anggaran Rp14 miliar.
- Universitas Palangka Raya menerima DIPA sebesar Rp211 miliar.
Selanjutnya, untuk DIPA 2019 dilingkup Pemerintah Provinsi Kalteng yakni:
- Sekretaris Daerah Kalteng sebesar Rp3,255 miliar.
- Setda Provinsi Kalteng Rp209 miliar.
- Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menerima 3 DIPA dengan jumlah anggaran Rp6 miliar.
- Dinas Kesehatan Kalteng menerima 6 DIPA dengan jumlah anggaran Rp24 miliar.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng menerima 2 DIPA dengan jumlah anggaran Rp26 miliar.
- Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng menerima 8 DIPA, jumlah anggaran Rp111 miliar.
Dihadapan Gubernur dan seluruh tamu yang hadir Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah Ratih Hapsari Kusuma Wardani dalam paparannya menyampaikan, APBN tahun 2019 mengambil tema 'APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan (Investasi) Sumber Daya Manusia.' Pada tahun 2019, mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Belanja negara yang produktif akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program perlindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta penguatan desentralisasi fiskal. Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, beliau meminta agar pelaksanaan anggaran pada 2019 harus proporsional setiap triwulannya sehingga penyerapan anggaran tidak menumpuk diakhir tahun anggaran.

Dalam arahannya Gubernur meminta agar seluruh Bupati dan Kuasa Pengguna Anggaran pengelola APBN wilayah Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat menggunakan dana APBN dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Semua agara bersinergi bahu membahu membangun Kalimantan Tengah menjadi Provinsi yang maju dan sejahtera" ungkapnya.
Dengan diserahkannya DIPA dan Alokasi TKDD tahun 2019 di wilayah Kalimantan Tengah ini diharapkan Gubernur, Bupati, Kuasa Pengguna Anggaran instansi vertikal maupun para SKPD, dapat bersinergi, berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk dapat menindaklanjuti arahan Presiden melaksanakan APBN/APBD tahun 2019 secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Hal itu penting dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan daerah khususnya wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.




