Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai Koordinator Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Tingkat Wilayah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelesaikan Laporan Keuangan Kuasa BUN Koordinator tingkat Wilayah periode Tahun 2024 Audited.
Laporan komprehensif ini merupakan hasil konsolidasi dari laporan keuangan empat Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara-Daerah (UAKBUN-D) yang berada di wilayah Kalimantan Tengah, yaitu KPPN Palangka Raya, KPPN Sampit, KPPN Buntok, dan KPPN Pangkalan Bun.
Publikasi ini merupakan komitmen Kanwil DJPb Kalteng untuk menyediakan informasi keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan kredibel. Laporan tersebut kini dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui tautan berikut: [Link di sini]




