Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko (DJPPR) serta mitra distribusi bekerjasama dengan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah
mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi SBR005. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 14 s.d. 15 Januari 2019 di Aula Kanwil DItjen Perbendaharaan Prov. Kalimantan Tengah Jln. Tjilik Riwut No.10 Km. 1. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara DJPPR dengan DJPB sebagaimana pengamalan salah satu dari lima nilai kementerian keuangan.Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah Ratih Hapsari Kusumawardani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap seluruh yang hadir dalam acara ini untuk dapat mensukseskan program investasi yang diterbitkan pemerintah dengan ikut berpartisipasi berinvestasi dan atau menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat umum. Dengan itu, semakin banyak masyarakat yang turut serta melakukan pembelian SBR005.
Dalam paparannya Pembicara dari DJPPR Maria Meiliana Siregar menjelaskan bahwa SBR005 merupakan salah satu Surat Berharga Negara yang diterbitkan pemerintah dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang merupakan bagian dari Obligasi Negara. Penjualan SBR005 adalah salah satu sumber pembiayaan APBN manakala terjadi defisit antara Belanja dan Pendapatan.Kepala Subdit Peraturan Dokumen Hukum dan Evaluasi Transaksi SUN ini menyampaikan bahwa Produk SUN yang ditawarkan dalm bentuk SBR005 ini memiliki bunga variable rate disesuaikan tiap 3 bulan di atas BI-7-day reverse repo rate denga bunga dasar sebesar 8,15%. Dengan kata lain, saat bunga mengalami fluktuasi tarif bunga akan menyesuaikan namun memiliki tingkat bunga dasar sehingga tidak akan sampai turun dibawah 8,15%. Pembelian Minimal SBR-005 dipatok sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan pembelian maksimal sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) per orang. SBR005 merupakan cara berinvestasi paling aman dan menguntungkan, keamanan dijamin oleh Undang-Undang No.24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dan UU tentang APBN. Dengan tag line “Aku Pun Bisa Berinvestasi” diharapkan seluruh masyarakat mampu dan mudah untuk bersinvestasi dengan aman.
Selain pembicara dari DJPPR, acara juga diisi pembicara dari mitra distribusi. Untuk hari pertama, pembicara diisi oleh mitra distribusi dari Bank BRI sedangkan hari kedua diisi oleh mitra distribusi dari Tri Megah Securitas. Beliau menjelaskan tentang outlook perekonomian global maupun domestik di tahun 2019. Selain itu, dijelaskan oleh pembicara mitra distribusi lainnya tentang tata cara pembelian SBR005.Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para nasabah, mitra distribusi, para satuan kerja pusat dan perangkat daerah, mahasiswa serta masyarakat umum lainnya. Kegiatan berlangsung interaktif, di akhir acara peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan selanjutnya panitia memberikan doorprize kepada peserta pemenang quiz dan beberapa penanya. Selain itu, Pihak DJPPR menyampaikan Plakat kepada Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk penghargaan atas terlaksananya kegiatan tersebut.




