Dalam rangka implementasi penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengah,
Kepala Kanwil DJPb Prov Kalimantan Tengah. Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani, didampingi Duta PUG, Amelia Septyorini, mengadakan internalisasi dan sosialisasi terkait program PUG. Internalisasi PUG lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengah diadakan pada Kamis, 13 Februari 2019 bertempat di aula Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan ini, disampaikan juga beberapa konsep umum terkait PUG seperti pengertian gender, keadilan gender, kesetaraan gender, alasan perlunya dilaksanakan PUG di lingkungan kantor, dan beberapa bentuk PUG yang dapat dilaksanakan di lingkungan kantor.

Menindaklanjuti Implementasi PUG, kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengah melengkapi sarana dan prasarana terkait PUG yang diantaranya yaitu Ruang laktasi; Toilet yang terpisah antara laki-laki dan perempuan; Mushola/ruang istirahat terpisah antara laki-laki dan perempuan; Poliklinik lengkap dengan obat-obatannya; Toilet penyandang disabilitas; Jalur Disabilitas; Sistem Informasi Layanan pada front office; Menyediakan kursi roda dan payung pada ruang tunggu; Apresiasi kepada stakeholder Ruang bermain dan penitipan anak.





