Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monev Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran diwujudkan dalam bentuk pengukuran kualitas kinerja menggunakan IKPA,
yaitu suatu indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dalam pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan anggaran, Selasa (27/4), Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 secara hybrid.
Salah satu kegiatan dalam acara tersebut adalah penyampaian materi terkait strategi pencapaikan IKPA yang optimal oleh narasumber, Heny Muryantini, Kepala Subdirektorat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Anggaran. Dalam kesempatan ini Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Tengah juga memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja yang berhasil meraih nilai IKPA terbaik pada kategori pagu kecil, sedang dan besar serta Satuan Kerja yang berhasil mencapai realisasi belanja modal tertinggi pada periode Triwulan I. Mimin ucapkan terimakasih dan selamat atas prestasi yang telah diraih. Semoga dapat menjadi motivasi bagi Satuan Kerja yang lain??
#mengawalapbnindonesiamaju
#DJPBKawalAPBN
#DJPbHandal
#sinergiuntuknegeri
#evaluasipelaksanaananggaran