Halo sobat #Intress ! 👋🏼
Sehubungan dengan Nota Dinas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur Nomor ND-515/WPB.20/2023 hal Manajemen Kinerja Pegawai di Lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Kalimatan Timur Periode Triwulan II 2023, seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur wajib:
1. Mengisi Capaian Kinerja s.d. Triwulan II pada aplikasi e-performance paling lambat pekan pertama bulan Juli 2023
2. Mengunggah dokumen kinerja yaitu Laporan Capaian Kinerja Triwulan II dan Bukti Dukungnya pada aplikasi INTENSE DJPb paling lambat pekan kedua bulan Juli 2023
3. Menyusun IPR secara manual berdasarkan lampiran nota dinas paling lambat pekan ketiga bulan Juli 2023
4. Menyusun SKP bagi pegawai tugas belajar
5. Apabila mengalami kendala, pegawai dapat berkonsultasi kepada Subbagian Kepegawaian dan Subbagian Penilaian Kinerja
#manajemenkinerja
#DJPbKaltim
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KemenkeuRI