Pemerintah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016. Pemerintah harus menunggu lebih dari satu dekade untuk mendapatkannya dari Badan Pemerksa Keuangan. Prestasi ini terasa lebih manis mengingat sistem akuntansi berbasis akrual baru saja diterapkan setahun sebelumnya. Bertambahnya jumlah Laporan Kementerian Negara/Lembaga yang juga memperoleh opini WTP merupakan salah satu kontribusi atas pencapaian tersebut. Pencapaian yang tentunya harus dipertahankan dan jika perlu ditingkatkan dengan menurunnya jumlah temuan mendatang dan menuntaskan setiap rekomendasi temuan sebelumnya.
Sejalan dengan itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan UAPPA-W TA 2017. Kegiatan tersebut merupakan komitmen untuk mengawal serta menjaga akurasi dan kualitas Laporan Keuangan UAPPA-W sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Edward U P Nainggolan, membuka secara resmi bimtek yang berlangsung 26 Januari 2018 mulai pukul sembilan pagi di Aula Kanwil DJPb Provinsi Malut. Dalam sambutannya, Edo—demikian panggilan akrabnya, menyampaikan perlunya disiplin waktu. Acara memang sedikit bergeser dari jadwal yang ditetapkan karena menunggu peserta yang hadir. Selanjutnya Edo menyatakan bahwa UAPPA-W turut memegang peranan penting dalam pencapaian opini WTP sebagai koordinator UAKPA yang ada di bawahnya. UAPPA-W merupakan perpanjangan tangan kantor pusat untuk mengkoordinasikan UAKPA pemilik transaksi di daerah sebagai entitas akuntansi.

Dalam kesempatan yang sama, Edo memberikan perumpamaan bahwa opini WTP adalah syarat minimal membangun rumah. Bangunannya sudah bagus dan dilengkapi dengan penjaga segala macam. Namun demikian rumah tersebut tidak bebas dari pencuri. Pencuri yang dimaksud adalah korupsi. Edo menekankan jika korupsi masih merajalela patut dipertanyakan WTP-nya, karena WTP berarti sistem pengendalian intern-nya sudah baik serta pengelolaan keuangannya sudah efektif dan efisien, yaitu mencapai tujuan dan tidak boros. Terakhir Edo berpesan ”...pelaporan keuangan bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada institusi negara tapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.”
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Isu Terkini dan Strategi Mempertahankan Opini WTP oleh Kepala Seksi Analisis, Statistik, dan Penyusunan Laporan Keuangan, Rahmattullah. Setidaknya terdapat dua isu besar, yaitu data Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) dan integrasi SIMAK-BMN pada Aplikasi e-Rekon&LK G2 menjadi perhatian utama. TDK merupakan selisih antara pencatatan yang dilakukan oleh Sistem Akuntansi Pusat (SiAP) dengan Sistem Akuntansi Instansi (SAI). TDK meliputi transaksi Pagu/DIPA, Belanja, Pengembalian Belanja, Pendapatan, Pengembalian Pendapatan, Kas di Bendahara Pengeluaran, dan Kas Lainnya, dari BLU dan Hibah.
Selisih data SiAP dan SAI yang rendah pada tahun 2016 menjadi salah satu kontribusi dalam pencapaian opini WTP atas LKPP. Terkait dengan strategi mempertahankan opini WTP, Rahmatullah menjelaskan pentingnya komitmen dan dukungan pemimpin terhadap pelaksanaan Sistem Akuntansi Instansi (SAI). Komitmen tersebut ditunjang dengan anggaran dan SDM yang memadai sehingga memudahkan dalam berkoordinasi sehingga terjadi sinergi. Selain itu peran penting Aparat Pengawas Internal Pemerintah tidak boleh dilupakan.

Rokky Zaki Vijay, selaku Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat menjelaskan integrasi SIMAK-BMN pada Aplikasi e-Rekon&LK G2. Perubahan besar ini sementara baru bisa dinikmati oleh 29 K/L yang hanya memiliki 3 satker. Perlunya integrasi tersebut setidaknya dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi yang begitu cepat, database yang tersebar, dan rekonsiliasi BMN yang belum efektif, serta tindak lanjut temuan BPK.
Kementerian Keuangan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melaksanakan SAI dalam rangka menjawab tantangan untuk mempertahankan opini WTP. Hampir seluruh aplikasi yang digunakan sudah berbasis web. Aplikasi berbasis web ini terbukti dapat mengintegrasikan database yang semula tersebar menjadi database tunggal. Berkaca dari rekonsiliasi data keuangan yang cukup berhasil, rekonsiliasi data BMN memang dimungkinkan. Rekonsiliasi data BMN internal maupun dengan BUN dimungkinan berjalan secara efektif dan efisien, sehingga diperoleh data yang akurat dan kredibel.
Selain integrasi di atas, fitur-fitur lain juga dikembangkan. Antara lain monitoring transaksi transfer keluar dan transfer masuk, user single session, improvisasi menu terutama pengunduhan laporan keuangan, serta fitur-fitur dan daftar validasi SIMAK-BMN. Penjelasan yang disampaikan tersebut disertai dengan membuka langsung aplikasi e-Rekon&LK G2. Operator diharapkan segera familiar dengan penambahan maupun perubahan menu-menu maupun fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi
e-Rekon&LK G2 sehingga memudahkan penyusunan laporan keuangan.
Selain dari sisi update aplikasi SAI, Kementerian Keuangan juga memperkuat strategi mempertahankan opini WTP dengan mengeluarkan kebijakan perlakuan akuntansi atas transaksi akhir tahun anggaran 2017 melalui Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-11819/PB/2017 tanggal 29 Desember 2017. Jika strategi-strategi yang telah dikupas di atas mampu dilaksanakan dengan baik oleh para pemegang kepentingan, rasanya kita boleh optimis LKKL 2017 kembali meraih predikat WTP.



