Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Kemenkeu, Malut ketika bertemu dengan Wakil Bupati, Iswan Hasjim dalam rangka kordinasi percepatan dan efektivitas DAK, Dana Desa, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit Ultra Mikro (UMi) di Halsel tanggal 12 April 2018.
Pertemuan ini bertujuan untuk percepatan proses penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa yang merupakan keharusan bagi Pemerintah Daerah karena dana tersebut berperan penting dalam meningkatkan pembangunan, kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik di daerah. Disamping itu, Pemerintah Daerah seyogianya dapat membantu masyarakatnya untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit Ultra Mikro (UMi) untuk mengembangkan ekonomi rakyat', ujar Edward Nainggolan. Edward Nainggolan juga mengharapkan agar Kab. Halsel dapat menjadi salah satu pemerintah daerah yang terbaik dalam dalam pengelolaan DAK, Dana Desa dan KUR/UMI.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasjim menyampaikan bahwa Pemkab Halsel berkomitmen untuk melaksanakan program-program pemerintah dengan baik sehingga program tersebut dapat dirasakan oleh rakyat Halsel. Pemerintah Kab. Halsel menyadari bahwa dana APBN dan APBD merupakan penggerak utama perekonomian di Halsel. Iswan Hasjim juga menambahkan, Pemkab. Halsel akan terus berinovasi untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Halsel diantaranya meningkatkan jumlah tujuan destinasi wisata bahari di Halsel, pembanunan infrastruktur dan inovasi pelayanan ke masyarakat.
Sesudah pertemuan dengan Wakil Bupati, Edward Nainggolan melakukan rapat kordinasi dengan pejabat Pemkab. Halsel yang dihadiri oleh para Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Dinas yang mengelola DAK Fisik, Dana Desa, dan Kepala Dinas Koperindag yang berkepentingan dalam pelaksanaan KUR/UMI di Halsel. Pada pertemuan tersebut Edward Nainggolan menyampaikan alokasi DAK Fisik dan Dana Desa di Halsel sebesar Rp 161,32 Miliar dan sebesar Rp 171,93 miliar; persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, serta strategi untuk menerapkan KUR/UMI di Halsel. Pada kesempatan tersebut para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Dinas dan pejabat Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) sepakat untuk mempercepat penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahap I pada bulan April. Demikian juga untuk penyaluran DAK fisik dan Dana Desa tahap selanjutnya, Pemkab. Halsel akan menyalurkannya lebih cepat sesuai dengan ketentuan.
kontributor : Edward Nainggolan (Kakanwil DJPb Prov. Malut)



