Tobelo - Untuk memastikan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Tobelo berjalan dengan baik, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, Edward Nainggolan, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemda Halmahera Utara di aula Kantor Bupati Halmahera Utara Jumat (13/7).
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten II Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Anggota Komisi III DPRD Halut, Direktur RSUD Tobelo dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Administrasi Umum, Ikram Baba, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Bupati Halmahera terkait penetapan RSUD Tobelo sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sejalan dengan ucapan Asisten II, Edward Nainggolan menegaskan bahwa setelah RSUD Tobelo ditetapkan sebagai BLUD oleh Bupati, RSUD Tobelo sudah harus melaksanakan pola pengelolaan keuangan BLUD. “Sejak ditetapkannya Keputusan Bupati Halut tentang Penetapan RSUD sebagai BLUD, maka RSUD harus mengelola rumah sakit dengan tata kelola BLUD yang mengedepankan efisiensi dan produktivitas layanan” ujar Edward. Terkait adanya perubahan pola pengelolaan keuangan atas pendapatan RSUD Tobelo, dirinya meminta Kepala BPAKD Halut untuk melaksanakan pola pengelolaan keuangan BLUD sebagaimana telah ditetapkan oleh Bupati Halut.
Dalam rapat koordinasi tersebut, beberapa peserta rapat mempertanyakan mengenai konsep pengelolaan keuangan BLUD. Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Edward bahwa pengelolaan BLUD pada rumah sakit merupakan amanat Undang-Undang nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. “Berbicara mengenai BLUD Rumah Sakit, adalah berbicara mengenai kinerja rumah sakit. Roh BLUD adalah untuk meningkatkan kinerja layanan” ungkap Edward.
Selanjutnya, untuk menindaklanjuti Keputusan Bupati, Edward menyampaikan bahwa RSUD Tobelo dan jajaran Pemda Halut harus melakukan setidaknya empat hal, yakni pertama RSUD membuka rekening penerimaan dan pengeluaran pada bank yang ditunjuk. Pembukaan rekening tersebut dilaksanakan untuk menatausahakan penerimaan dan pengeluaran RSUD Tobelo sesuai kaidah tata kelola yang baik. Kedua Pemerintah Daerah segera menetapkan payung hukum terkait Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Payung hukum dimaksud ialah Peraturan Bupati yang nantinya digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan BLUD.
Ketiga Pemerintah Daerah mengembangkan sistem informasi keuangan daerah untuk mengakomodasi perubahan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Perubahan pengelolaan keuangan pada RSUD Tobelo menjadi BLUD berdampak pada berubahnya mekanisme pencatatan laporan keuangan. Hal tersebut harus diakomodasi pada sistem informasi keuangan daerah yang selama ini digunakan.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula penyaluran DAK Fisik di Halmahera Utara. Kepala KPPN Tobelo, Palid Siregar, menyatakan bahwa dari 13 bidang yang memperoleh DAK Fisik, baru 11 bidang yang telah menerima DAK Fisik tahap I. Dua bidang yang belum menerima penyaluran DAK Fisik adalah bidang Kesehatan RS dan bidang Lingkungan hidup dan kehutanan. Keduanya belum menyampaikan dokumen persyaratan dengan benar dan lengkap. “Selain dua bidang yang belum menerima DAK Fisik tahap I tersebut, diharapkan juga kepada bidang kesehatan dan bidang Industri Kecil/ Menengah untuk segera menyelesaikan proses kontrak pengadaan. Sehingga ke depannya tidak menghambat proses penyaluran DAK Fisik selanjutnya” ujar Palid.
Selanjutnya, Edward meminta Pemda Halmahera Utara untuk segera melengkapi persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap I yang semakin mendekati batas akhir penyaluran. “Melalui rapat koordinasi ini, saya meminta kepada SKPD yang masih belum melengkapi persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap I untuk segera melengkapinya. Batas akhir penyampaian persyaratan sudah semakin mepet, yaitu tanggal 21 Juli 2018. Apabila tidak segera dilengkapi dan disampaikan kepada KPPN Tobelo sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka DAK Fisik tidak dapat disalurkan” ujar Edward.
Rakor kemudian ditutup oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum Muhammad Ikram Baba. Pada kesempatan tersebut, Ikram menyampaikan apresiasi kepada Tim Kanwil DJPb dan KPPN Tobelo atas terselenggarannya Rakor BLUD dan DAK Fisik di Tobelo. Ikram juga menyampaikan perhatian khusus kepada seluruh pihak terkait untuk segera menindaklanjuti hal-hal yang dikemukakan pada rakor tersebut.



