Maba – Pemerintah Daerah harus mampu menggerakkan pembangunan daerahnya dengan cepat agar tidak tertinggal dari daerah lain. Hal tersebut diungkapkan Plt. Bupati Halmahera Timur (Haltim), Muhdin Mabud, dalam rapat koordinasi bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara dan dihadiri oleh seluruh kepala SKPD Haltim, senin (6/8).
Dengan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak termasuk Kanwil DJPb, orang nomor satu di Haltim tersebut mengharapkan pembangunan di Haltim dapat semakin dipercepat.
Senada dengan Bupati, Kakanwil DJPb, Edward Nainggolan, mengungkapkan bahwa percepatan pembangunan telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Berbagai kebijakan telah dijalankan pada tahun 2018, seperti percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Khusus dana desa, Edward mengingatkan agar pemda segera menyalurkannya ke desa dan tidak mempersulit pencairannya. “Prosedur yang menghambat penyaluran dana desa akan menimbulkan stigma negatif bagi pemda, dan akan merugikan Pemda” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD, Firdaus Duko, menyebut bahwa pihaknya telah menyalurkan dana desa tahap II ke 91 desa dari 102 desa yang ada di Haltim. Dirinya menyebutkan, beberapa desa belum menerima dana desa karena belum memenuhi persyaratan.
Selanjutnya, Edward berharap agar dana APBN yang mengalir ke Haltim dapat dikelola dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dirinya juga berharap kepada Bupati dan jajarannya untuk memperhatikan program-program prioritas seperti Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan UMKM. Terkait pelayanan bidang Kesehatan, Direktur RSUD Maba, dr. Handoko, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pelayanan melalui pengelolaan BLUD. Menyikapi hal tersebut, Plt. Bupati menyatakan dukungannya dan meminta agar RSUD Maba semakin berkualitas dan menjadi rumah sakit rujukan spesialisasi penyakit tertentu.