Ternate - Komitmen Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk turut serta membenahi tata kelola BLUD RSUD Chasan Boesoirie diwujudkan dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan BLUD. Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari (22-23 Oktober) diikuti oleh Direktur RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie, Dr. Syamsul Bahri beserta staf Administrasi Umum dan Keuangan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Malut, Edward UP Nainggolan dalam materi pembukanya menyampaikan bahwa seluruh pihak terkait harus memahami posisi RSUD Chasan Boesoirie yang sudah menjadi BLUD sejak Mei 2017. “Sebagai BLUD, pengelolaan keuangan RSUD tidak lagi diperlakukan sama seperti SKPD biasa, tapi memiliki aturan tersendiri sehingga pengelolaan keuangannya lebih fleksibel”, kata Edward. Lebih lanjut Edward menegaskan bahwa BLUD harus diberikan kewenangan penuh (let the manager manage) untuk melaksanakan seluruh mekanisme BLUD dengan baik sehingga kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik dan meningkat.
Pelaksanaan bimtek pengelolaan keuangan BLUD sendiri merupakan tindak lanjut atas janji Kanwil DJPb Provinsi Malut kepada RSUD Chasan Boesoirie pada pertemuan sebelumnya di awal Oktober 2018. Ketika itu, Edward menyampaikan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara siap memberikan dukungan berupa pelatihan agar pengelolaan keuangan RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie menjadi lebih baik, kredibel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip BLUD.
Dalam pelaksanaan bimtek kemarin disajikan materi-materi yang disesuaikan dengan kebutuhan pembenahan pengelolaan BLUD RSUD Chasan Boesoirie. Materi yang disampaikan meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan BLU yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Malut yang juga merupakan konseptor penyusunnya, Teknik Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang disampaikan oleh Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Made Krisna Aryawan, serta Simulasi Akuntansi dan Praktek Penyusunan Laporan Keuangan yang disampaikan oleh Made Krisna A dan Niemas Ganda Sari.
Terkait penyusunan laporan keuangan, Edward mengingatkan agar pada Tahun 2018, RSUD harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAP Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan BLU. Laporan keuangan tersebut nantinya akan dikonsolidasikan dalam laporan keuangan pemerintah provinsi.
Edward berharap selepas bimtek, RSUD Chasan Boesoirie agar mampu merampungkan penyusunan RBA Tahun 2019 dan mulai persiapan menyusun laporan keuangan BLUD Tahun 2018.



