Bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Kamis 20 Desember 2018 dilaksanakan sosialisasi tentang mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara pada Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri para Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen satker Korem 152/Babullah, LANAL Ternate, LANAL Ternate, LANAL Morotai, dan LANUD Leo Wattimena.
Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Eko Kusdaryanto. Dalam Materinya, Eko menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2018, pelaksanaan anggaran pada satker-satker Kemenhan dapat disesuaikan sebagaimana satker pada Kementerian lainnya. Namun demikian pada Kemhan/TNI terdapat belanja untuk kegiatan yang khas/khusus, seperti pengadaan bahan bakar minyak, gas dan pelumas, listrik dan belanja untuk latihan, operasi khusus, patroli laut serta dana komando yang pelaksaan anggarannya masih harus dilaksanakan secara terpusat.
Pada kesempatan ini pula disampaikan materi terkait mekanisme pelaksanaan hibah. Beberapa persoalan terkait hibah yang terjadi selama ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman satker terhadap mekanisme hibah. Masih terdapat penerimaan hibah yang belum diadministrasikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut berdampak pada Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). “Seluruh hibah yang telah diterima agar segera disahkan ke KPPN tanpa menunggu akhir tahun,” kata Eko
Eko menambahkan ”Kanwil Perbendaharaan mempunyai tugas untuk memastikan satker untuk terus memperbaiki kinerja pelaksanaan anggaran, tidak terkecuali satker dalam lingkungan Kemenhan/TNI”. Kinerja Anggaran terdiri dari dua indikator yaitu tercapainya output secara efektif dan efisien, serta tercapainya Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran ( IKPA) secara maksimal.
Sampai dengan awal Desember 2018, realisasi anggaran satker lingkup Kemenhan/TNI di Maluku Utara telah mencapai 93 %. Melampau target realisasi triwulan IV yang ditetapkan sebesar 90%. Sedangkan nilai IKPA rata-rata telah mencapai nilai diatas 90. Diharapkan capian pelaksanaan anggaran yang baik ini hendaknya terus ditingkatkan pada tahun anggaran depan.



